Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Operasi Pekat Musi 2025 Berlanjut, Sarang Narkoba di Sejumlah Daerah Digerebek, Ini Dia Hasilnya

TES URINE Sejumlah pengunjung salah satu THM yang dirazia petugas gabungan DItresnarkoba Polda SUmsel Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan tes urine di tempat- Foto : dian/sumeks-

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MAP memimpin langsung penggerbekan terhadap tiga orang pelaku tindak penyalahgunaan narkoba jenis sabu dis ebuah bedeng yang ada di Jl Kembang Sari Kelurahan Mangga Besar (Mabes) Kecamatan Prabumulih Utara, Kamis (27/2) sore.

Penggerbekan daerah yang dikenal sebagai zona merahnya peredaran gelap narkoba di Prabumulih ini melibatkan tak kurang dari 100 personel kepolisian gabungan dari sejumlah satuan. 

Ketiga pria yang diamankan tersebut yakni Rian Febriansyah (33) warga Jl Santai Perum Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Edi Sastra (41) warga Jl Sungai Medang, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai dan Perli (43) warga Jl Bangau Gang Sawo, Kelurahan Karang Raja, kecamatan Prabumulih Timur. 

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu di dalam saku celana Rian, serta satu paket lainnya ditemukan di depan bedeng tempat mereka duduk.

Razia berlanjut ke bedeng lainnya di lokasi yang sama. Dengan disaksikan oleh Ketua RW Gunarso, Ketua RT Rani Pradela, dan pemilik bedeng Devi Marlianti.

BACA JUGA:Sat Narkoba Polres OKI Gerebek Kampung Narkoba di Serdang Menang, Temukan Bong dan Timbangan Digital

BACA JUGA:Dua Tersangka Narkoba di OKU Timur Bebas Tuntutan, Kejaksaan Terapkan Restorative Justice dan Rehabilitasi

Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam beberapa bedeng, berupa tiga paket sabu di dalam kamar, dua paket sabu di ruang tamu, satu buah pirek kaca dan dua buah bong dari botol aqua gelas, satu korek api di dalam kamar serta satu paket sabu di depan teras bedeng. 

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, menegaskan jika penggerbekan ini merupakan bagian dari Target Operasi (TO) Pekat Musi 2025 yang bertujuan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Prabumulih.

Sehari sebelumnya, personel opsnal Satresnarkoba Polres Prabumulih juga berhasil mengungkap kasus tindak penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan seorang pengedar sabu, Heri alias Elit (38).


Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MAP memimpin langsung operasi penggerbekan sarang narkoba di Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara dengan mengamankan tiga orang pengedar sabu. -foto: dian/sumeks-

Penangkapan terhadap tersangka ini setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. 

Mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba AKP Jonson SH MSi bersama Kanit I Aiptu Suripto, segera melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Gang Durian Baturaja Jadi Sarang Narkoba, 4 Kurir Diciduk dalam Penggerebekan Polisi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan