Bayar Pajak Bisa via Tokopedia 

PALEMBANG – Bayar pajak kendaraan bermotor kini kian mudah. Masyarakat Sumsel tak perlu lagi ke luar rumah atau ke Kantor Samsat, kini bisa lewat layanan layanan Tokopedia E-Samsat. Kemudahan ini atas kolaborasi Tokopedia dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Bank Sumsel Babel sebagai mitra strategis.

Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Daerah Tokopedia, Emmiryzan mengatakan dengan adanya pembayaran E-Samsat via aplikasi Tokopedia, masyarakat Sumsel bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara lebih aman dan praktis karena bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja lewat genggaman tangan.

“Wajib pajak (WP) bisa bertransaksi menggunakan kode promo PKBSUMSEL dan mendapatkan cashback hingga Rp5 ribu (syarat dan ketentuan berlaku). Kami berharap

layanan Tokopedia E-Samsat meningkatkan antusiasme masyarakat Sumsel memenuhi kewajiban perpajakannya dengan mudah, sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan daerah,” terangnya usai acara “Launching Modern Channel E-Dempo dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumsel” di Kambang Iwak. BACA JUGA : Renny Astuti Apresiasi Ibu Pengajian yang Rutin Zikir Bersama

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengungkapkan pihaknya mengapresiasi Tokopedia yang memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada WP dengan menghadirkan layanan E-Samsat yang dapat diakses warga Sumsel. “Kolaborasi ini diharapkan turut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak setelah program pemutihan pajak,” bebernya.

Melalui Tokopedia E-Samsat, masyarakat Sumsel dapat memotong dua jalur antrean, yaitu proses registrasi kelengkapan dokumen dan pembayaran. Proses layanan pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih cepat dan efisien karena dapat dilakukan dalam hitungan menit dari lokasi mana pun melalui aplikasi Tokopedia. Kemudahan lainnya tidak ada batas nominal transaksi tunggal. Sehingga berapapun besar nilai pajak tetap bisa dibayarkan. Masyarakat juga dapat memilih lebih dari 50 pilihan pembayaran, termasuk pembayaran secara cicilan. (yun/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan