Tunjangan Sertifikasi dan THR Cair Maret 2025: Ketahui Perbedaan, Besaran, dan Mekanisme Pencairannya
Tunjangan sertifikasi dan THR cair Maret! Ketahui perbedaan besaran dan mekanisme pencairannya agar tak ketinggalan informasi. Foto: alfery/sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Tunjangan sertifikasi dan tunjangan hari raya (THR) merupakan dua jenis tunjangan yang dinantikan oleh banyak pegawai, terutama di sektor pendidikan dan pemerintahan.
Pada Maret ini, pencairan kedua tunjangan tersebut menjadi perhatian utama, terutama karena adanya perbedaan dalam besaran dan mekanisme pencairannya.
Tunjangan sertifikasi diberikan kepada guru yang telah memenuhi syarat sertifikasi sebagai bentuk apresiasi atas profesionalisme mereka, sementara THR merupakan hak tahunan yang diberikan menjelang hari raya keagamaan.
Meski sama-sama berbentuk tunjangan, perbedaan signifikan dalam nominal, sumber anggaran, serta ketentuan pencairannya sering kali menimbulkan pertanyaan di kalangan penerima.
BACA JUGA:Inilah Jadwal Pencairan THR dan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1
BACA JUGA:Perbedaan THR PNS dan PPPK 2025: Mendikdasmen Pastikan Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang digelar pada Rabu (12/2/2025), Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji serta tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dialokasikan sebesar Rp1,64 triliun.
Keputusan ini menjadi kabar baik bagi para pendidik, terutama bagi mereka yang menunggu kepastian pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Salah satu aspek yang paling dinantikan oleh para guru adalah pencairan TPG untuk Triwulan I yang mencakup periode Januari hingga Maret 2025.
"Sebanyak lebih dari 600 ribu guru lulusan 2024 tetap mendapatkan tunjangan sertifikasi. Semoga hal ini menjadi penghargaan yang luar biasa bagi para guru sehingga mereka dapat menyambut Hari Raya dengan sukacita," ujarnya.
Langkah ini diharapkan membawa kebahagiaan bagi para tenaga pendidik, terutama menjelang Idul Fitri.
Terobosan Baru dalam Mekanisme Pencairan TPG
Pemerintah kini tengah berupaya mengimplementasikan sistem baru dalam mekanisme pencairan TPG. Sesuai dengan persetujuan Menteri Keuangan, TPG ke depan akan ditransfer langsung ke rekening pribadi para guru. Jika skema ini dapat direalisasikan sebelum Lebaran 2025, maka guru dapat menikmati perayaan dengan lebih nyaman dan sejahtera.
Perubahan ini merupakan terobosan signifikan dalam sistem pencairan TPG yang sebelumnya sering menghadapi tantangan berupa keterlambatan maupun ketidaksesuaian alokasi antar daerah. Dengan adanya transfer langsung, pencairan TPG diharapkan menjadi lebih cepat dan merata bagi seluruh penerima.
