Ramadan, Gugat Cerai Berkurang

KAYUAGUNG- Menginjak enam hari bulan Ramadan,  permohonan pengajuan cerai gugat maupun cerai di Pengadilan Agama (PA) Kayuagung Kelas 1B, Ogan Komering Ilir (OKI) minim dari hari biasa. Suasana PA Kayuagung pun menjadi lengang.

Kepala Pengadilan Agama Kayuagung Kelas 1B, Korik Agustian SAg MAg, melalui Humas, Ahmad Fikri mengungkapkan bahwa kemarin ada sekitar 10 berkas permohonan yang masuk dan tetap didominasi cerai gugat." Jumlah itu sedikit berkurang dibandingkan dengan hari biasa,"terangnya kemarin (28/3).

Ditambahkannya, mungkin banyak yang menahan diri untuk memasukkan berkas permohonan dan ingin fokus menjalankan ibadah puasa. “Bisa jadi mereka masih berpikir untuk mempertahankan rumah tangga mereka. Karena kan bulan puasa ini penuh hikmah sehingga banyak pasangan yang tengah mengalami permasalahan rumah tangga memilih untuk tidak mengajukan permohonan terlebih dahulu,”katanya. "Kalau masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan itu lebih baik,"bebernya.

Meski demikian pihaknya tetap melayani pemohon yang mengajukan berkas permohonan cerai gugat maupun cerai talak sesuai jam kerja. Mereka juga dalam perjalanan sidang dilakukan mediasi dulu.

Banyak faktor yang menyebabkan perceraian terjadi selain ekonomi, KDRT, adanya wanita idaman lain, pria idaman lain, karena sosmed dan lainnya tetap menjadi penyebab utamanya.

“Semoga saja di bulan suci ini banyak pasangan yang tengah mengalami permasalahan rumah tangga diberikan kemampuan untuk bisa segera menyelesaikan permasalahannya,”katanya.

Hakim PA, Arkom Pamulutan SAg MA menambahkan, kalau di PA memang banyak kasus perceraian yang masuk. Karena menurutnya PA Kayuagung  membawahi dua Kabupaten OKI dan OI. “Sekarang nampak sepi sidang tetap ada seperti biasa,”katanya.(uni/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan