https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Unit PPA Polres OKUT Ringkus Pelaku Cabul Terhadap Pelajar

MARTAPURA, SUMATERAEKSPRES.ID - Masih saja ada. Pelecehan terhadap anak di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU Timur) terjadi lagi. Kali ini kejadian di Kecamatan Belitang Madang Raya, tepatnya Desa Rantau Jaya Kabupaten OKU Timur. Polisi berhasil mengamankan tersangka dengan inisial AR, usianya 24 tahun. Dia ditangkap di  kediamannya di Desa Bangsa Negara, Kecamatan Belitang Madang Raya. Informasi yang dihimpun, kejadian pada Sabtu 18 Maret 2023, sekitar jam 21.00 WIB di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Belitang Madang Raya. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari Joni (60), warga desa Rantau Jaya, bersama korban D (16), yang masih berstatus pelajar.

BACA JUGA :INFO! Lowongan Kerja dari BUMN PT Yodya Karya (Persero) Besar Besaran Tahun 2023, Simak Formasi Jabatan yang Ditawarkan BACA JUGA :CATAT! Inilah 10 Dampak Mengerikan Jika Indonesia Disanksi FIFA karena Gagal Menyelenggarakan Piala Dunia U20
Kronologis kejadian singkatnya berdasarkan keterangan Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Hamsal SH, MH didampingi Kanit PPA Aipda Wiyino Dimana tersangka AR telah melarikan korban D ke rumah temannya di Rantau Jaya. Awalnya, tersangka mengajak korban ketemuan di lapangan bola Desa Rantau Jaya, yang tidak jauh dari rumah korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan