Kuasa Hukum Dalok Desak Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengroyokan yang Masih Buron
Setelah 1 pelaku tertangkap, kuasa hukum Dalok desak polisi tangkap 3 pelaku lainnya yang masih buron. Keadilan harus ditegakkan! Foto:Izul/Sumateraekspres.id--
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID – Kasus pengeroyokan yang dialami Edi Saputra alias Dalok kembali mencuri perhatian publik. Kuasa hukum korban, Abdul Azis, menyatakan bahwa meskipun satu pelaku telah diamankan, masih ada tiga pelaku lain yang belum tertangkap.
Kejadian ini berlangsung di Kantor Camat Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, pada Minggu (8/12), ketika Dalok menjadi korban pengeroyokan dengan senjata tajam.
Saat ini, Dalok masih menjalani perawatan intensif akibat luka-luka serius yang dideritanya di bagian punggung dan kepala.
"Kami mengapresiasi langkah cepat Jatanras dan Polres Muratara yang sudah menangkap satu pelaku, tetapi masih ada tiga pelaku lainnya yang harus segera ditangkap," ujar Abdul Azis.
BACA JUGA:Ani, 20 Tahun Terkurung dalam Pondok, Akan Diberangkatkan ke RS Ernaldi Bahar untuk Perawatan
BACA JUGA:Inilah Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Bagi Peserta yang Lulus PPG Piloting 2
Menurut keterangan Azis, pelaku utama dalam serangan ini adalah Iwan bin Wahab, yang sebelumnya juga terlibat dalam kasus pengancaman menggunakan senjata api pada April 2024.
Ia menambahkan bahwa pihaknya mendesak polisi untuk mengenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, mengingat unsur kesengajaan yang ada dalam penyerangan tersebut.
Abdul Azis juga menegaskan bahwa Dalok tidak memiliki masalah pribadi dengan pelaku sebelumnya.
Insiden bermula ketika Dalok yang tergabung dalam tim pengawal kotak suara Pilkada tiba-tiba didekati oleh Iwan bin Wahab.
BACA JUGA:Sambal Nanas Khas Palembang, Sensasi Pedas dan Segar yang Membuat Makan Jadi Lebih Nikmat
BACA JUGA:Panduan Lengkap Cicilan Daihatsu Sigra Bekas: Estimasi Harga, Perhitungan, dan Keuntungan Kredit
Tanpa alasan yang jelas, Iwan menepuk bahu Dalok dan mengeluarkan kata-kata yang tidak dimengerti. Tak lama setelah itu, serangan brutal menggunakan senjata tajam pun terjadi.
Korban lainnya dalam peristiwa ini adalah Sumitro, yang mencoba melerai namun mengalami luka di bagian tangan.