https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kuasa Hukum Dalok Desak Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengroyokan yang Masih Buron

Setelah 1 pelaku tertangkap, kuasa hukum Dalok desak polisi tangkap 3 pelaku lainnya yang masih buron. Keadilan harus ditegakkan! Foto:Izul/Sumateraekspres.id--

"Kami berharap polisi tidak berhenti hanya pada penangkapan Iwan, tetapi juga memproses pelaku lainnya seperti Widodo, Hendri, dan Hengki yang masih buron," kata Azis.

BACA JUGA:Super Air Jet Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Sorong, Mulai 20 Desember 2024!

BACA JUGA:Cicilan Toyota Calya Bekas Akhir Tahun 2024: Solusi Hemat untuk Mobil Keluarga Anda

Azis juga mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan ini dilakukan dengan persiapan matang, termasuk penggunaan senjata tajam yang dibawa para pelaku dari mobil mereka. “Ini jelas sudah direncanakan,” tegasnya.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani, melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi, mengonfirmasi bahwa Iwan bin Wahab telah ditangkap. Polisi juga terus memburu pelaku lain, yakni Widodo, Hendri, dan Hengki.

AKP Sopian Hadi menjelaskan bahwa penyerangan ini bermula dari ketegangan antara dua kelompok simpatisan Paslon Pilkada yang bertemu di PPK Kecamatan Rawas Ilir.

BACA JUGA:Kantah Musi Banyuasin Gelar Sosialisasi Perkuat Pencegahan Mafia Tanah dan Sengketa Lahan Transmigrasi

BACA JUGA:BPN Prabumulih Imbau Warga Manfaatkan Program PTSL untuk Legalitas Tanah di Enam Kecamatan

Salah satu kelompok tersinggung karena ada percakapan yang terdengar melalui speaker telepon.

Pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan menangkap pelaku lainnya yang masih melarikan diri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan