https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pergaulan Biasa saja, Anak Mantan Dewan OKU

 

BATURAJA - Ditahannya oknum Satlantas Polres Lahat inisial Briptu DI usai sidang disiplin di Polda Sumsel, tidak hanya ditanggung dirinya sendiri. Keluarganya di Kabupaten OKU, jadi ikut repot gara-gara pria kelahiran 1997 itu.

Pantauan koran ini, rumahnya di kawasan Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, terlihat sepi, Rabu (22/3).  “Lagi tidak ada di rumah, Pak, kalau keluarganya,” kata salah satu tetangganya, kemarin.

Menurut tetangga yang enggan dituliskan namanya itu, menyebut ayah Briptu DI, yakni Zlh dan keluarganya sudah beberapa hari ini ke Palembang. “Kabarnya menjenguk anaknya ke Palembang,” tambahnya.

Kabar yang mereka dengar, pihak keluarga Briptu DI itu sedang berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan korban. “Kabarnya sedang berupaya supaya ada perdamaian,” pungkasnya. BACA JUGA : Pacar Masih Kerja LC, Kirim Foto Gantung Diri

Tetangga lainnya, membenarkan Briptu DI anak dari Zlh. Adiknya, berteman dengan Briptu DI. Sedangkan adiknya, kini bekerja di Lampung. “Setahu saya, DI ini orangnya baik dan tidak banyak ulah kalau dulu. Pergaulan di sekitar sini biasa saja,” kenangnya.

Dikatakan, ketika pulang ke Baturaja, Briptu DI sering pergi ke masjid. Kebetulah ayahnya, juga pengurus masjid di lingkungan tempat tinggal mereka. Warga setempat mengetahuinya, Briptu DI anak dari Zlh, yang pernah duduk sebagai anggota DPRD OKU.

“Memang benar Pak Zlh pernah jadi anggota dewan,” ungkap seorang ibu, yang tinggal di Lorong Cemara. Sebab sebelum terpilih menjadi anggota DPRD OKU saat itu, dikatakannya  Zlh pernah membagikan alat terbangan dan baju pengajian di lingkungan tersebut.

            Diberitakan sebelumnya, Briptu DI ditahan di Propam Polda Sumsel, atas kasus dugaan penipuan berdasarkan pengaduan ke Yanduan Propam Polda Sumsel Nomor LP/20.A/II/2023/Bidpropam Polda Sumsel, tanggal 20 Februari 2023.

Setelah menjalani sidang disiplin, Senin (20/3), Briptu DI langsung ditahan. Korbannya, SA (28), tenaga honorer di Kantor Desa Slawi, Kecamatan Lahat.  Dia awalnya berkenalan dengan Briptu DI, Maret 2022 lalu. SA sedang mengurus pajak motor di Samsat Lahat.

Dari perkenalan itu menjadi lebih dekat. September, Briptu DI meminta uang untuk transportasi sebanyak Rp2 juta. Bulan yang sama, meminta lagi Rp2 juta untuk keperluan. BACA JUGA : Tiga Tahun Buron, Pelaku Begal Asal Palak Curup Tertangkap Juga

“Alasannya mau (memberikan uang) karena diiming- imingi serius dan dinikahi. Jadi percaya, apalagi DI seorang anggota polisi,” sesal SA. Selanjutnya, Briptu DI kembali meminta uang Rp33 juta pada Oktober 2022. Alasannya, keperluan ke Bengkulu menghadiri pernikahan keluarga.

Tapi setelah itu, hubungan mereka jadi renggang dan kurang komunikasi. Hingga akhirnya ditemui pada Januari 2023, SA dan keluarganya bertemu Briptu DI yang juga didampingi pengacaranya dan polisi.

Hubungan mereka tidak bisa dilanjutkan, SA minta dikembalikan uangnya totalnya Rp103 juta. Namun, Briptu DI disebutnya hanya ingin mengganti uang yang via transfer. “Kan ada juga uang yang diminta cash. Bukan yang transfer saja. Jadi kami tidak mau menerima ganti rugi kalau hanya Rp37 juta. Saya merasa tertipu, dengan alasan ingin serius,” beber  SA, yang akhirnya terpaksa melapor ke Yanduan Propam Polda Sumsel. (bis/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan