https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Janji Menikahi Setiap Pacar, Ditiduri

 

*BIN Gadungan Ngaku Alumni Akpol

                PALEMBANG – Belum terkuak kerugian materi, dari ulah anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Jaka Saputra (30), yang mengaku alumni Akpol 2013 dengan pangkat ajun komisaris polisi (AKP). Namun ada tiga wanita yang tertipu daya olehnya dalam setahun terakhir. Dipacari hingga ditidurinya.

                 "Pernah juga lewat batas (baca: sampai berhubungan intim, red). Sehingga agar pacar ini percaya, saya janji kepadanya untuk bertanggung jawab," aku tersangka Jaka,  warga Jl Panca Usaha, Lr Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

                Jaka mengaku tidak pernah main-main dalam menjalin hubungan dengan perempuan. Setiap pacaran, selalu ada niatnya untuk menikahi. Pacar-pacarnya tertarik, disebutnya bukan karena statusnya. “Kepada pacar, saya tidak pernah mengaku polisi, apalagi anggota BIN," dalih pria berambut cepak itu.

                 Meski begitu, dia mengaku memiliki foto berseragam Polri pangkat AKP. Tapi bukan sengaja berfoto. Foto itu menurutnya hasil editing kamera. Mengambil dari internet, lalu wajah foto anggota Polri itu diganti dengan wajahnya.

                Sementara ID card anggota BIN, memang sengaja dibuatnya. Foto seragam Polri pangkat Akpol itu dicetaknya. Foto itu juga dicetaknya seukuran ID Card, digantung di mobilnya bersama ID Card BIN. “Sebagai hiasan saja, supaya terlihat keren. Tidak pernah ngaku polisi atau BIN,” bantahnya lagi.

                Namun patut diduga dengan foto berseragam Polri pangkat AKP dan ID Card anggota BIN itu, membuat beberapa perempuan terpedaya olehnya. Apalagi, dia selalu membawa senpi FN warna stainless  bergagang cokelat.

Bahkan saat ditangkap di rumah pacarnya di Plaju, Senin (20/3), senpira FN bersarung hitam itu diletakkan atas lemari kamar pacarnya. Begitu dilepas magazine-nya oleh Kasubnit Ranmor Iptu H Jhony Palapa, didapati penuh peluru aktif. “Asli ini, borgol-borgol,” kata Jhony, yang memimpin penangkapan.

                 Polisi lalu melakukan pengembangan ke rumah tersangka Jaka, di Jl Panca Usaha, Lr Usaha. Didapati lagi, 3 senpira replika revolver, dimana salah satunya masih tahap finishing. Kemudian, total 69 butir peluru aktif, 4 butir peluru air soft gun, 100 butir peluru ukuran kecil, dan 11 butir selongsong peluru.

Untuk peralatan membuat senpira, satu unit alat press pembuat senpi, dua batang atau selongsong besi panjang, serta satu unit bor.  Palu, kunci Inggris, dua solder besi, enam potongan per, satu bor, gergaji besi kecil, satu solder lem, alat pengamplas besi, tiga obeng dan sebuah cutter. Lima kunci L, dua kunci pas, 14 mata bor.

Barang bukti lainnya, hp iPhone, laptop Axioo, tiga buku rekening, delapan kartu ATM, dua bingkai foto pelaku berpakaian baju BIN dan baju PIN Intelkam.  Bong alat isap sabu, empat korek api, lima pirex kaca, tiga buah dot pirex, 14 sedotan serta 15 plastik bening dan juga dua buah tutup botol bekas. Serta celana training bertuliskan Akademi Kepolisian, satu pin Intelkam.

“Pistol ini punya Mang Pendi yang buka bengkel di Karya Jaya. Kalau saya letakkan di rumah, takut hilang. Jadi ke mana-mana selalu bawa, biar mudah pas ketemu tinggal dikasihkan saja. Untuk peluru, juga disuruh pesan di TokoPedia dan uangnya juga punya paman saya," kelitnya.

Alhasil tersangka Jaka, sementara diproses hukum atas kepemilikan senpiranya.  Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, menegaskan tersangka dijerat   Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. ”Kami terus kembangkan lagi, sebab tidak menutup kemungkinan ini ada pelaku lain dan senpira ini sudah digunakan oleh pelaku tersebut," katanya. Saat rilis di Mapolrestabes Palembang, Selasa (21/3), Ngajib menjelaskan  awalnya pelaku ditangkap berkaitan dugaan penipuan terhadap seorang wanita yang mengaku sebagai pacar pelaku. Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anggota Polri dan bertugas di BIN. Pelaku juga mengaku lulusan Akpol tahun 2013 dengan pangkat  AKP. “Pelaku berjanji akan menikahi korban setelah berhasil berhubungan dengan korban. Total ada tiga wanita yang menjadi pacar pelaku dalam setahun," ungkap Dengan ditemukannya senpi FN saat penangkapan, petugas curiga dan lakukan pengembangan. “Benar saja, begitu sampai di rumah pelaku dan dilakukan penggeledahan yang saya pimpin langsung ketika itu, kembali ditemukan tiga pucuk senpira. Dua siap siap dijual. Satunya proses finishing,"  ujarnya. (afi/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan