Lanskap Industri Fintech Indonesia: Transformasi, Kolaborasi, dan Arah Baru Menuju Inklusi Keuangan
Lanskap Industri Fintech Indonesia: Transformasi, Kolaborasi, dan Arah Baru Menuju Inklusi Keuangan-Foto: OJK-
SUMATERAEKSPRES.ID - Industri fintech di Indonesia terus berkembang pesat, didorong oleh regulasi yang adaptif serta sinergi antara pelaku industri, pemerintah, dan lembaga keuangan.
Penerapan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta regulasi turunannya memberikan landasan kuat bagi perusahaan fintech untuk terus berinovasi secara berkelanjutan.
Industri kini fokus pada profitabilitas, efisiensi operasional, serta pengembangan produk dengan nilai tinggi.
Komitmen terhadap prinsip Governance, Risk Management, and Compliance (GRC), serta adopsi standar Environment, Social, Governance (ESG), semakin memperkuat peran fintech dalam mendukung inklusi keuangan dan pembangunan ekonomi nasional.
BACA JUGA:Fokus Lanjutkan Pembangunan dan Program Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Penjualan Eceran Oktober 2024 Diproyeksikan Tumbuh Meski Alami Kontraksi Bulanan
Laporan e-Conomy SEA 2024 oleh Google, Temasek, dan Bain & Co. mengungkapkan bahwa nilai ekonomi digital Indonesia mencapai USD 90 miliar di 2024, meningkat 13% dari tahun sebelumnya, dengan proyeksi akan mencapai USD 200-360 miliar pada 2030.
Potensi ini dapat terwujud berkat kolaborasi antara pemain fintech, lembaga jasa keuangan, dan pemerintah yang mendukung inklusi serta literasi keuangan masyarakat.
Berdasarkan survei Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) AMS 2024, sebanyak 89,3% anggota AFTECH telah bermitra dengan ekosistem digital nasional.
Termasuk 66% yang bekerja sama dengan perbankan dan 35% yang menjalin kemitraan dengan pemerintah.
BACA JUGA: Survei BI Oktober 2024: Keyakinan Konsumen Indonesia Tetap Optimis
BACA JUGA:Dinas Perindustrian Latih 50 Warga Putus Sekolah
Sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat kolaborasi, perayaan Hari Fintech Nasional pada 11 November menjadi momentum utama industri untuk bersinergi.
AFTECH bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), serta didukung oleh Bank Indonesia (BI), menyelenggarakan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024, yang berlangsung dari 11 November hingga 12 Desember.