Nyaris Roboh Jembatan Penghubung Desa di Banyuasin Ditutup
Jembatan penghubung sembilan desa di Margo Mulyo ditutup akibat kerusakan parah. Setelah 24 tahun, jembatan ini nyaris roboh demi keselamatan warga. Foto:Akda/Sumateraekspres.id--
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Jembatan yang menghubungkan sembilan desa di Kecamatan Muara Padang, tepatnya di Desa Margo Mulyo, resmi ditutup akibat kerusakan parah.
Jembatan yang telah beroperasi hampir 24 tahun ini kini dalam kondisi miring dan nyaris roboh, memaksa pihak berwenang untuk mengambil langkah penutupan demi keselamatan.
Menurut informasi, jembatan tersebut menghubungkan desa-desa penting seperti Daya Utama, Tirta Jaya, Daya Bangun Harjo, Daya Murni, Sido Makmur, Gilirang, Sumber Mulyo, Margo Rukun, dan Margo Mulyo.
BACA JUGA:Hizbullah Serang Balik Israel, DK PBB Dipanggil untuk Rapat Darurat
BACA JUGA:Maximalkan Peluang Sukses Persiapan Optimal Menjelang Tes PPPK di Sumsel
Penutupan jembatan ini berdampak langsung pada mobilitas warga. Salah seorang warga, Dibyo, mengungkapkan bahwa dengan penutupan ini, perjalanan yang biasanya hanya memakan waktu setengah jam kini melambat menjadi satu setengah jam, karena mereka harus mengambil jalur alternatif sejauh 17 km.
Camat Muara Padang, Parlin Munandar, menegaskan bahwa jembatan ditutup sejak 8 Oktober dan akan tetap seperti itu sampai ada perbaikan.
BACA JUGA:Razia Gabungan Satlantas Polrestabes Palembang Dimulai, Cek Lokasinya
BACA JUGA:Kekayaan Alam Ogan Komering Ilir, Dari Perkebunan hingga Pertanian Berkelanjutan
Ia menjelaskan bahwa kondisi jembatan sudah dilaporkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Banyuasin, dan pihak terkait telah melakukan pengecekan langsung.
Dari informasi yang dihimpun, rencana perbaikan jembatan diperkirakan baru akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang, dengan anggaran sekitar Rp 4 miliar.
Lebar jembatan yang direncanakan adalah enam meter. Munandar menambahkan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat dengan pihak PU yang dihadiri oleh kepala desa setempat.