https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Tiba-tiba Diganti, Giovani SH MH Ambil Alih Posisi

Giovani SH MH resmi menggantikan Hendi sebagai Kasi Pidsus Kejari Banyuasin usai Sertijab di Kejati Sumsel, Rabu (25/9). Mutasi ini mengejutkan karena Hendi baru bertugas di Banyuasin selama 10 bulan. Foto:Akda/Sumateraekspres.id--

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID -  Pergantian pejabat di Kejaksaan Negeri Banyuasin kembali terjadi. Kali ini, posisi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) diambil alih oleh Giovani SH MH setelah melalui proses serah terima jabatan (Sertijab) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (25/9).

Sebelumnya, Giovani menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

Pergantian ini cukup mengejutkan karena Hendi, pejabat sebelumnya, baru menjabat di Banyuasin selama kurang dari satu tahun.

Hendi dilantik pada Jumat (24/11/2023) oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Agus Widodo, dan hanya bertugas di Banyuasin selama sekitar 10 bulan sebelum dipindahkan ke Kejari Musi Banyuasin untuk mengisi posisi Giovani.

BACA JUGA:Memberikan Kenyamanan Masyarakat Melalui Transportasi Air di Banyuasin

BACA JUGA:Pemkab Musi Banyuasin Berprestasi Raih 3 Kategori Insentif Fiskal Daerah, Diganjar Total Rp19 Miliar Lebih

Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi, membenarkan kabar ini. "Iya benar, tadi ada Sertijab," ujar Didi, Rabu (25/9) sore.

Mutasi ini menuai spekulasi, terutama karena Hendi sebelumnya terlibat dalam sejumlah kasus besar, termasuk penggeledahan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin pada Selasa (27/8).

Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen dan berkas penting disita, terutama dari ruangan UPT Laboratorium.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dan isu adanya oknum yang meminta sejumlah uang dari pejabat Pemkab Banyuasin juga sempat menyeruak di tengah proses tersebut.

BACA JUGA: Diantar Kurir asal Medan, Sabu 8,5 kg Gagal Edar di Banyuasin

BACA JUGA:Aktivitas Penambangan Pasir Ganggu Kualitas Air PDAM di Banyuasin

Namun, Didi menegaskan bahwa mutasi Hendi adalah hal yang wajar dan tidak terkait dengan kasus yang sedang ditanganinya.

"Ini hanya mutasi biasa, untuk penyegaran. SK Hendi juga sudah berjalan satu tahun," tegas Didi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan