Kekayaan Sumber Daya Alam Pantai Timur OKI, Usulan Jadi DOB Kian Dekat, Begini Updatenya?
Pantai Timur OKI dengan kekayaan sumber daya alamnya terus berjuang selama 10 tahun untuk menjadi Daerah Otonomi Baru demi pemerataan pembangunan. Foto: istimewa--
KAYUAGUNG, SUMATERA EKSPRES.ID- Bumi Bende Seguguk Kabupaten Ogan Komering Ilir atau OKI memiliki tiga wilayah yakni Pantau Timur, Wilayah Tengah dan Wilayah Lintas Timur.
Nah lebih kurang 10 tahun lalu untuk wilayah Pantai Timur meliputi Sungai Menang, Air Sugihan , Tulung Selapan dan Cengal sudah lama diusulkan menjadi Daerah Otonomi Baru agar pembangunan disana dapat lebih merata.
Untuk Kecamatan Air Sugihan memiliki 19 desa dengan Desa Kertamukti sebagai domisili sebagai administrasi perkantoran.
Kecamatan Cengal memiliki 17 desa. Kecamatan Sungai Menang ada 18 kecamatan dan Tulung Selapan ada 22 desa.
BACA JUGA:Satukan Lintas Timur dan Pantai Timur, Shodiq Siap Nyalon Bupati OKI
Wilayah Pantai Timur ini juga kaya dengan Sumber Daya Alam. Disana banyak perkebunan karet, perkebunan sawit, hasil laut melimpah bahkan seperti di Kecamatan Air Sugihan berdiri perusahaan besar yang mempekerjakan ribuan karyawan bernama PT OKI Pulp and Papers Mills.
Hanya untuk menuju ke wilayah Pantai Timur ini harus ditempuh dengan waktu yang cukup lama baik melalui jalur darat maupun jalur laut. Karena kondisi jalan darat yang masih banyak rusak membuat waktu tempuh menuju kesana lebih lama.
Makanya masyarakat dan Anggota DPRD dapil Wilayah Pantai Timur OKI sangat getol memperjuangkan agar wilayah ini bisa menjadi Daerah Otonomi Baru.
Sehingga perekonomian, pembangunan disana dapat lebih maju setara dengan wilayah lainnya.
BACA JUGA:Pantai Timur Mandek di Pusat
BACA JUGA:Bentuk Kabupaten Baru, Solusi Jalan Rusak Wilayah Pantai Timur
Ketua DPRD OKI, Abdiyanto sebelumnya mengungkapkan, sebenarnya ini sudah sampai ke DPR RI dan sudah sampai Amanat presiden (Ampres), tapi karena ada moratorium membuat keinginan masyarakat Pantai Timur harus bersabar lagi." Kalau kami sudah memperjuangkannya dan berharap ini dapat terwujud,"bebernya.
Untuk itu dengan nantinya dilantik Presiden baru yang terpilih hasil Pemilu Serentak 2024 lalu bisa mencabut moratorium untuk pemekaran daerah Otonomi Baru.