PERHATIAN! Palembang Masih Alami Cuaca Panas Ekstrem, BMKG Peringatkan Bahaya Kesehatan dan Lingkungan
BMKG sebut cuaca Palembang akan tetap terik sepanjang siang hari meski sudah memasuki musim kemarau. Jaga kesehatan dan hindari aktivitas membakar lahan. Foto: bmkg--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi & Geofisika (BMKG) Sumatera Selatan (Sumsel) menyebutkan bahwa September wilayah Palembang dan sekitarnya masih berstatus musim kemarau.
Maka itu, meksipun sudah terjadi hujan, prakiraan cuaca masih ada panas menyengat di siang hari pada sepekan kedepan.
"Prakiraan cuaca hinga sepekan kedepan (hingga 6 hari kedepan) akan cukup terik di siang hari, karenanya peluang hujan yang ada di kota Palembang dan wilayah di sekitar nya juga cukup kecil," Sampai Kepala Stasiun Meteorologi SMB 2 Palembang, Siswanto.
Meskipun, katanya. kota Palembang dan wilayah sekitar nya sudah melewati puncak musim kemarau tahun ini yang berada di 2 bulan lalu, yaitu Juni - Agustus 2024.
BACA JUGA:INFO BMKG: Cuaca Panas di Siang Hari, Hujan Ringan Berpotensi Sore Hingga Malam di Palembang
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG. Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Mewarnai Malam di Sumsel
"Cuaca yang cukup terik dan menyengat pada siang hari sampai jam 3 sore akan kembali kita rasakan sepekan kedepan," Katanya.
Dijelaskannya, kondisi cuaca yang cukup menyengat dan terik di wilayah kota Palembang dan sekitarnya sudah mulai berlangsung sejak tanggal 16 September.
"Perkiraan kondisi cuaca ini akan berlangsung sampai 22 September 2024," Katanya.
Makanya, saat siang hari masyarakat akan merasakan cuaca panas yang dirasakan seperti awal bulan September kemarin.
Dimana dari hasil observasi suhu di kota Palembang mencapai 36,4 dan suhu yang berada diatas 35 derajat celcius secara Meteorologi cuaca ekstrem, tetapi belum dikatakan gelombang panas.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Palembang: Cerah Berawan Hingga 24 September 2024, Simak Penjelasan BMKG!
Gelombang panas sendiri seperti yang dirasakan di wilayah Asia beberapa waktu lalu, yaitu peningkatan gelombang panas disuatu wilayah melebihi dari 10 derajat dari rata - ratanya artinya