https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Subsidi Biaya Haji Idealnya 30 Persen, Perhitungkan Nilai Manfaat Sustainable

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut nilai subsidi biaya haji idealnya di angka 30 persen. Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira mengatakan yang berlaku saat ini subsidi biaya haji 35 persen dan 65 persen dari jamaah.

"Kalau idealnya 70 : 30 persen, dengan pembagian 70 persen nilai biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dari jemaah dan 30 persen bersumber dari subsidi haji," sampainya saat media gathering di The Zuri Hotel Palembang, Kamis (12/9). Untuk itu pihaknya berharap regulasi 70 : 30 persen dapat berlaku tahun depan. 

"Namun kami sifatnya hanya bisa memberi saran saja, keputusan tetap ada di pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan DPR RI," katanya. Ia menjelaskan, komposisi ini berdasarkan pertimbangan bahwa mereka yang ingin berhaji harus memiliki kemampuan. Sehingga beban biaya Bipih seharusnya lebih besar dari subsidi pemerintah.

"Kalau porsinya 70 : 30 persen, nilai manfaatnya InsyaAllah masih ada sisa untuk ditabung menjadi cadangan nilai manfaat jemaah tahun-tahun berikutnya," ungkapnya. Apalagi, subsidi yang diberikan kepada jemaah harus sustainable atau berkelanjutan. Pertimbangan lain asas keadilan nilai manfaat yang didapatkan seluruh jemaah haji.

BACA JUGA:PEMBERITAHUAN, Tahap II Pelunasan Biaya Haji Sudah Dibuka, Simak 4 Kriteria yang Berhak Lunas!

BACA JUGA:Usulan Pendamping Lansia Harus Ada Rekomendasi Dokter, 13 Maret, Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka

Berkaca pada penyelenggaraan ibadah haji 2024, Bipih rata-rata yang dikeluarkan jemaah haji mencapai Rp56 juta dari jumlah biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp93,4 juta. Sehingga nilai yang dibayar jemaah haji sebesar Rp31 juta setelah dikurangi setoran awal mendaftar haji Rp25 juta. Sedangkan subsidi pemerintah per jemaah berkisar Rp37,4 juta.

"Pada penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang lalu komposisinya 65 : 35 persen. Subsidi yang diberikan mencapai Rp8,3 triliun dari total keseluruhan BPIH Rp20,3 triliun," ungkapnya. Komposisi persentase itu diprediksi masih akan digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 2025 mendatang. Namun dia berharap tak lagi menggunakan skema komposisi 50-50 persen seperti beberapa waktu lalu.

"Kalau pakai skema 50-50 persen, kita pernah hitung nilai manfaatnya akan habis tahun 2027. Tapi tetap tergantung Bipih ya, berapa BPIH-nya. Yang mahal kan biaya pesawatnya (pakai kurs Dolar), pemondokan (kurs Riyal), dan lainnya," pungkasnya.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan