Komisioner KPU OKI Terima Pasangan JADI Daftar Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI, Nyatakan Berkas Lengkap da
Proses pendaftaran calon Bupati OKI di KPU 2024-foto: ist-
SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI terima pasangan HM Dja'far Shodiq-Abdiyanto (JADI) pada hari kedua pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati OKI, Rabu (28/8). Berkas pasangan JADI dinyatakan lengkap.
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan didampingi anggota komisioner KPU lainnya menjelaskan, di hari kedua masa pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI pihaknya sudah menerima Pasangan JADI untuk mendaftar ke KPU OKI." Alhamdulillah berkas yang kami terima dari pasangan JADI dinyatakan lengkap dan segera diverifikasi,"terangnya kemarin (28/8).
|”Untuk pendaftaran di hari kedua ini pihaknya membuka pendaftaran hingga pukul 16.00 WIB, sementara pada hari terakhir besok (hari ini, red) (29/8) akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB,” jelasnya.
Selanjutnya pasangan yang sudah mendaftarkan diri ke KPU OKI dalam dua hari ke depan akan menjalani serangkaian memeriksakan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Dr Mohammad Hoesin Palembang.
BACA JUGA:Ribuan Pendukung Iringi Pendaftaran Pasangan Berlian ke KPU Lahat
BACA JUGA:Gangguan Sinyal Internet Hambat Pendaftaran Paslon di KPUD Muratara
Mudah-mudahan hingga dihari terakhir pendaftaran bisa berjalan lancar, sehingga pihaknya bisa menjalankan tahapan selanjutnya.
Sementara itu, Pasangan HM Dja'far Shodiq -Abdiyanto mengungkapkan, bersyukur pihaknya sudah melakukan pendaftaran sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI ke KPU OKI." Tepat pukul 14.00 WIB kami mendaftar ke KPU OKI diiringi para simpatisan dan parpol yang mendukung pasangan JADI,"imbuhnya.
Bahkan pasangan ini optimis bakal jadi terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati OKI dalam kontestasi Pilkada 27 November mendatang. Dengan dukungan semua pihak dan partai koalisi pasti apa yang diharapkan bisa tercapai.