Tiga Paslon Pilkada Wilayah MLM Gelar Deklarasi dan Pendaftaran ke KPUD
Tiga Paslon Pilkada di wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau Muratara (MLM), gelar deklarasi dan daftar pencalonan ke KPUD.--
SUMATERAEKSPRES.ID—Hari pertama pendaftaran Pilkada di wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Muratara (MLM) diwarnai oleh deklarasi dan pendaftaran resmi dari tiga pasangan calon (paslon).
Selasa (27/8), ketiga paslon tersebut—Hj Ratna Machmud-Suprayitno, H Rachmad Hidayat-Rustam Efendi, dan H Devi Suharyoni-Junius Wahyudi—mengadakan acara deklarasi dan langsung mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) masing-masing.
Paslon Hj Ratna Machmud dan Suprayitno mengawali deklarasi mereka di Taman Beregam, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, pada pukul 10.00 WIB.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh politik, termasuk H SN Prana Putra Sohe, serta para ketua DPC dari berbagai partai politik.
Dalam sambutannya, Hj Ratna Machmud mengungkapkan visi dan misi mereka serta berterima kasih atas dukungan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:PDI Perjuangan Resmi Serahkan B1 KWK untuk Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat
BACA JUGA:DPP Hanura Resmi Kelurkan B.1 KWK untuk Koalisi MataHati
"Kami siap melanjutkan program-program yang telah ada dan berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan lebih baik," ujar Hj Ratna. Setelah deklarasi, mereka langsung menuju KPUD Musi Rawas untuk mendaftar.
Di Lubuklinggau, pasangan H Rachmad Hidayat dan Rustam Efendi mengadakan deklarasi di depan Masjid Agung As Salam sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka juga mendaftarkan diri ke KPUD Kota Lubuklinggau.
Menariknya, H Rachmad Hidayat memutuskan untuk menggunakan mobil Land Rover yang pernah digunakan oleh Presiden Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin saat pendaftaran Pemilu 2019, berharap mendapatkan berkah dari kendaraan tersebut.
Sebelum mendaftar, mereka melaksanakan sholat berjamaah dan doa di masjid. "Kami berharap dengan berkah ini, kami bisa memimpin Lubuklinggau untuk dua periode," tambah H Rachmad.
BACA JUGA:Keluarga Korban Protes Vonis Ringan dalam Kasus Pembunuhan di Palembang
BACA JUGA:Menjelajahi Tempat Nongkrong Pecatur di Palembang, Ajang Silaturahmi dan Penyaluran Hobi
Sementara itu, di Kabupaten Muratara, pasangan H Devi Suharyoni dan Junius Wahyudi menggelar deklarasi di Stadion Mini kompleks perkantoran Kabupaten Muratara, Kecamatan Rupit.