https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kematian Irrohmin di Rutan Pakjo, Terkuak karena Kekerasan, Bukan Sakit

Irrohmin Tahanan Titipan Rutan Pakjo Ternyata Tewas Akibat Dikeroyok Sesama Tahanan. Pernyataan Kanwil Kemenkum HAM Terbantahkan --

SUMATERAEKSPRES.ID - Misteri kematian Irrohmin (23), seorang tahanan titipan jaksa di Rutan Klas I Pakjo Palembang, akhirnya terungkap.

Kematian yang terjadi pada 8 Agustus 2024 lalu ternyata bukan disebabkan oleh sakit, seperti yang sempat dinyatakan oleh pihak Kanwil Kemenkum HAM Sumsel.

Fakta baru menunjukkan bahwa Irrohmin diduga tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh sesama tahanan di Rutan Pakjo Palembang.

Fakta ini terungkap dalam rekonstruksi kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh lima tahanan titipan di Rutan Klas I Pakjo.

Rekonstruksi tersebut digelar di Mapolda Sumsel pada Selasa (27/8/2024) oleh petugas unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

"Iya, rekonstruksinya akan digelar siang ini," ungkap AKBP Tri Wahyudi SH, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

BACA JUGA:Bingung Beli Emas di Palembang? Simak Ini 6 Toko Emas Rekomendasi

BACA JUGA:Peluncuran Program Genius Badan Pangan Nasional, Kampanye Stop Boros Pangan di OKI

Saat ditanya mengenai keterlibatan tahanan lain dalam kasus ini, AKBP Tri mengonfirmasi bahwa pelaku memang merupakan sesama tahanan dalam satu sel dengan korban.

Sebelumnya, keluarga almarhum Irrohmin tidak dapat menerima kematian mendadak yang dialami orang yang mereka cintai.

Setelah mendekam di sel tahanan Rutan Pakjo, keluarga menemukan luka-luka mencurigakan pada tubuh jenazah Irrohmin, yang menguatkan dugaan bahwa kematian ini bukan disebabkan oleh sakit, melainkan oleh kekerasan.

"Kami yakin adik kami meninggal akibat tindak kekerasan, bukan karena sakit seperti yang diklaim pihak rutan," ungkap Yesi Darsono (39), kakak almarhum Irrohmin. Yesi menjelaskan bahwa terdapat tiga luka menganga di bagian belakang kepala Irrohmin, yang diduga akibat tusukan benda tajam.

Selain itu, terdapat luka lebam di pelipis kiri, bengkak di dahi, luka gores di leher, memar di bahu kiri, serta luka di jemari tangan.

BACA JUGA:Update Rekrutmen CPNS 2024: Kemenhan RI Buka Lowongan Besar-besaran, Ini Formasi dan Syaratnya

Tag
Share