https://sumateraekspres.bacakoran.co/

PT Semen Baturaja Gandeng Kejari

MOU: Kerja sama PT Semen Baturaja dengan bidang Perdata dan TUN pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU).-foto: berry/sumeks-

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Manajemen PT Semen Baturaja melakukan kerja sama dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU).

Kajari OKU Choirun Parapat SH MH menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini sebagai implementasi kerja sama antara Kementerian BUMN melalui PT. Semen Baturaja. 

"Ini bertujuan untuk lebih meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara," jelasnya, Selasa (30/7) 2024.

Selain itu, dengan kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan peran dan tugas para pihak dalam menyelesaikan persoalan hukum pada Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Dari penandatanganan kesepakatan bersama ini saya berharap ada langkah baru yang akan dilakukan antara kedua belah pihak yang menjadi langkah awal untuk kita terus bersinergi dalam hal peningkatan kualitas dan pengoptimalan kinerja antara kedua belah pihak.

BACA JUGA:Penyidik Kejati Sumsel Melakukan Pengembangan Kasus Korupsi Distribusi Semen di PT Semen Baturaja

BACA JUGA:Mantan Dirut PT Semen Baturaja Ini Sekarang Resmi Jabat Dirut PT Pusri Palembang. Ini Dia Sosoknya!

"Jadi sebagai bentuk sinergitas antara PT Semen Baturaja dengan Kejaksaan Negeri OKU," ujarnya. Jadi bukan hanya sebagai langkah antisipasi, akan tetapi sebagai payung hukum untuk meminta petunjuk, arahan, pencerahan apabila adanya permasalahan hukum.

Paling utama adalah dapat berkonsultasi dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara baik secara legal.  formal.dan materil Untuk menjngkatkan transparansi dan akuntabilitas, Setelah MoU ini menjadi mitra, dalam memberi Bantuan, pertimbangan hukum," tutup Kajari.

Direktur Fungsi Keuangan dan SDM SMBR, Rahmad Hidayat menyampaikan SMBR tergabung dalam PT Semen Indonesia Group Persero tbk dan sudah memasuki 50 Tahun. Ini sebutnya akan menjadi langkah perbaikan tata kelola dan aset. Mohon bantuan dalam menata kembali sehingga target dapat  tercapai," harapnya.

Hadir Rahmat Hidayat (Direktur Fungsi Keuangan dan SDM PT Semen Baturaja), Syafitri ( Direktur Operasi pada PT. Semen Baturaja, vice president, direktur anak usaha PT  Baturaja Multi Usaha beserta jajaran PT Semen Baturaja. Dari Kejari OKU, Ajie Martha SH (Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara), para kasi, kasubag serta Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu. 

 

Tag
Share