Bakar Lahan, Terkepung Api, Meninggal, Warga Muratara Sesak Nafas, Punya Riwayat Asma
PENDINGINAN : Personel Manggala Agni melakukan pendinginan di bekas lahan yang terbakar di . Meski Desa Lorok, Indralaya Utara, Ogan Ilir.-foto: ist-
SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Larangan membakar hutan dan lahan bukan dibuat tanpa sebab. Banyak dampak negatif yang sudah pernah dirasakan. Namun masih saja ada yang tidak mau memahami dan mematuhi imbauan itu.
Kali ini, gara-gara bakar lahan, H Muhadi (72) warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, meninggal. Karena asap dari pembakaran lahan, penyakit asmanya kambuh. Tak ada yang melihatnya pada saat itu.
Kejadiannya Rabu (17/7), sekitar pukul 07.00 WIB, di lahan kebun milik korban. Dari keterangan saksi Warsito dan Yusuf, awalnya mereka mencurigai kepulan asap dari kebun milik korban. Biasanya, jelang zuhur, korban akan istirahat dan mengajak keduanya pulang lantaran kebun milik korban dan saksi bersebelahan.
Lantaran hari itu tak seperti biasanya, ditambah asap pekat dari kebun sawit milik korban, kedua saksi pun melakukan pengecekan. "Saya datangi kebunnya bersama Yusuf. Di tengah kebun kami temukan korban tergeletak dalam keadaan sudah meninggal," jelas Warsito.
Menurut dia, memang sudah menjadi kebiasaan korban membersihkan lahan dengan membakar semak. Biasanya dilakukan sedikit-sedikit.
BACA JUGA:Tragis, Pria 72 Tahun Tewas Akibat Serangan Asma Saat Bakar Lahan di Muratara
BACA JUGA:Dilarang Bakar Lahan, Antisipasi Kebakaran di Musim Kemarau
Kemungkinan besar, saat korban membakar belukar di kebunnya, terjadi angin kencang sehingga kobaran api meluas dan tak bisa lagi dipadamkan korban.
"Korban sudah sering sering mengalami sesak nafas. Waktu itu, terkepung api dan kekurangan oksigen saat melakukan pemadaman api sendirian. Sehingga terjebak dan sesak nafasnya kambuh," bebernya.
Kedua saksi melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Anggota Polres Muratara pun mengecek ke lokasi. Diperkirakan, luas lahan kebun korban yang terbakar sekitar 0,5 hektaree. Ssaat itu api sudah padam.
Polisi mengamankan barang bukti celana korban kondisi dalam terbakar. Camat Nibung, Dita, membenarkan adanya warga yang terjebat api saat membakar lahan.
"Dia bakarnya setumpuk-setumpuk, kena angin jadi meluas. Karena punya riwayat asma, jadi pingsan dan ikut terbakar," jelasnya. Dita menambahkan, lahan yang terbakar itu merupakan kebun sawit yang sudah jadi, bukan buka lahan baru.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH mengimbau masyarakat memiliki kesadaran agar tidak memanfaatkan musim kemarau untuk membuka lahan/kebun dengan cara membakar.
BACA JUGA:Polisi Sanjo, Tempel Stiker Maklumat Larangan Membakar Lahan, Ini Isinya!