https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Gubuk di Dekat Kejati Sumsel Terbongkar, Pusat Peredaran Sabu dari Riau dan Medan

Pemusnahan narkoba di kantor BNNP Sumsel di pimpin Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Tri Yulianto. Foto:Budiman/Sumateraekspres.id--

Palembang, SUMATERAEKSPRES.ID - Operasi penyelidikan yang intensif oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel telah mengungkap sebuah gubuk di sebelah Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, tepatnya di Jl GHA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, yang ternyata berfungsi sebagai pusat peredaran narkoba jenis sabu.

Informasi dari masyarakat mengindikasikan bahwa gubuk tersebut digunakan untuk menyimpan dan mengirim sabu dari Riau dan Medan ke wilayah Sumsel.

Gubuk tersebut berhasil dibongkar setelah lebih dari empat bulan beroperasi, menghasilkan pengungkapan yang signifikan oleh BNNP Sumsel.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah besar sabu seberat lebih dari 140 KG, yang didistribusikan di sekitar wilayah Palembang.

Penangkapan pertama terjadi saat petugas berhasil menangkap Supriyadi di Jl Lintas Palembang Jambi, yang pada saat itu membawa sabu seberat 9.967,17 gram.

Dari hasil pengembangan informasi, petugas kemudian mengamankan Rudi Hartono dengan barang bukti sabu seberat 2.985,79 gram. Keduanya diketahui berperan sebagai kurir yang diinstruksikan oleh seorang pengendali bernama MA.

BACA JUGA:Tragedi di Lapas Merah Mata Palembang, Napi Curas Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi

BACA JUGA:Nah Lho, Hasil Visum Belum Dipastikan Bondol Tewas Karena Bunuh Diri

"Kami berhasil mengamankan dua kurir dan seorang pengendali pada tanggal 9 dan 13 Juni lalu. MA, selaku pengendali, juga diketahui mengatur peredaran sabu di Kota Palembang," ungkap Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Tri Yulianto dalam konferensi persnya.

Dari pengembangan kasus ini, BNNP Sumsel berhasil menggeledah gubuk tersebut dan menemukan tiga bungkus besar sabu dengan total berat sekitar 3 Kg.

Pengakuan dari tersangka Rudi Hartono mengarahkan petugas untuk mencari MA, yang berhasil ditangkap pada tanggal 13 Juni di Kayuagung, saat hendak pulang ke kampung halamannya di Kabupaten OKU Timur.

MA sendiri mengakui bahwa sabu yang diendalikannya berasal dari Sumatera Utara dengan sumber utama dari Malaysia. "Sabu yang kami kirim disebar ke wilayah hukum Sumsel melalui jaringan internasional," ujarnya kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:Tragedi di Lapas Merah Mata. Bondol, Narapidana Begal Siswa SMP, Ditemukan Tewas Gantung Diri

BACA JUGA:Misterius, WB Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Lapas Terlibat Kasus Perampokan dan Pembunuhan Anak SMP di Mura

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan