Gubuk di Dekat Kejati Sumsel Terbongkar, Pusat Peredaran Sabu dari Riau dan Medan
Pemusnahan narkoba di kantor BNNP Sumsel di pimpin Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Tri Yulianto. Foto:Budiman/Sumateraekspres.id--
Peningkatan jumlah narkoba yang beredar di Kota Palembang dan sekitarnya memicu keprihatinan yang mendalam. Untuk itu, Kepala BNNP Sumsel menegaskan pentingnya hukuman yang tegas, termasuk vonis mati bagi para pelaku sebagai efek jera.
"Kami meminta agar pelaku segera dihukum mati sesuai Pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Barang bukti sabu yang berhasil kami amankan akan dimusnahkan dengan cara yang tepat," tutupnya.