Pelaku Usaha Kuliner di OKU Bertambah, Ini yang Dilakukan Dinkop dan UMKM
KERJASAMA: Dinas Koperasi dan UMKM OKU berupaya mensikronkan program daerah dengan pihak kementerian.-FOTO: BERI/SUMEKS-
BATURAJA, SUMATERA EKSPRES.ID - Dinas Koperasi dan UMKM OKU berupaya mensikronkan program daerah dengan pihak kementerian untuk meningkatkan pelaku usaha kuliner.
Salah satunya melakukan konsultasi program pusat yang bisa dilakukan di daerah.
Termasuk mengenalkan produk yang dihasilkan dari UMKM di Kabupaten OKU.
Untuk mengenalkan produk daerah, Dinas Koperasi dan UMKM OKU datang ke Smesco Indonesia sebagai tempat pusat layanan pemasaran produk unggulan dari seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Festival Embung Senja Suguhkan Ragam Budaya dan UMKM Kuliner, Catat Jadwalnya
BACA JUGA:Rendang: Kuliner Khas Minang yang Menduduki Peringkat Atas Makanan Terenak di Dunia
"Diharapkan produk yang unggul di Kabupaten OKU bisa masuk kesana," kata Kadin Koperasi dan UMKM OKU Tommy SH, Selasa (9/7).
Untuk di Kabupaten OKU sendiri pelaku usaha yang bergerak di bidang kuliner meningkat.
Ini terlihat dari meningkatnya pengajuan nomor induk berusaha (NIB).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Imron HS mengatakan, dari periode Januari sampai akhir Juni 2024 ada sebanyak 2.202.
BACA JUGA:Lepat, Kuliner Istimewa Khas Hari Raya di Kayuagung yang Wajib Dicoba, Begini Cara Buatnya
"Jumlah tersebut yang sudah diberikan atau diterbitkan nomor induk berusaha (NIB)," ujarnya.
Sebagian merupakan usaha industri produk makanan sebanyak 400, perdagangan besar makanan dan minuman sebanyak 132.
Sebelumnya produk kuliner di Kabupaten OKU juga didorong untuk bisa disertifikasi halal.
Kasi Bimmas Kemenag OKU Ali Sfil mengatakan, untuk proses sertifikasi halal saat ini sudah ada lembaga yang dinamakan badan jaminan produk halal.
BACA JUGA:Tokopedia Memang Dahsyat, Sekali Kampanye Langsung Dongkrak Penjualan Pelaku UMKM Hingga 50 Persen
BACA JUGA:Modal Usaha Terbatas? Ada Pinjaman KUR bjb Hingga Rp 500 Juta untuk UMKM, Cek Plafon dan Suku Bunganya
"Di lingkungan Kemenag ada petugas P3H (penyuluh) sebanyak 80 orang yang bertugas melakukan pendampingan," ujarnya.
Petugas turun melakukan pendampingan dan verifikasi jika ada proses dalam kuliner seperti bagaimana asal daging.
Serta jika ada jenis kuliner lain bagaimana sumber bahan pokok atau pangan itu dibuat.
Disebut Ali, untuk sertifikasi halal tersebut ada target pemerintah sampai 17 Oktober 2024 seluruh produk home industri kuliner bisa tersertifikasi halal. (bis)