Larang Kekerasan saat MPLS
Plh Kadisdik provinsi Sumsel, Drs. H. Sutoko. MSi-Foto: Neni/Sumateraekspres.id-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun pelajaran 2024-2025 jenjang SMA/SMK pada 15-17 Juli 2024 sesuai edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel.
Plh Kepala Disdik Sumsel, Drs H Sutoko MSi menegaskan dasar pelaksanaan MPLS yaitu Permendikbud No 18/2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah, mengamanatkan pelaksanaan MPLS bagi siswa baru harus bersifat edukatif dan kreatif mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak, dan nyaman.
"MPLS merupakan kegiatan pertama bagi peserta didik baru di sekolah yang bertujuan untuk pengenalan program sekolah, tata kelola, sarana dan prasarana, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah," jelasnya lagi.
Menurutnya, seragam saat MPLS bisa mengunakan seragam sekolah asal SMP sederajat milik siswa baru tersebut, selagi belum ada seragam sekolah SMA/SMK," ucapnya.
BACA JUGA:Larang Sekolah Memberatkan Siswa, MPLS Bisa Gunakan Seragam Sekolah Asal
BACA JUGA:Panduan Lengkap Materi MPLS 2024 untuk Siswa Baru, Mengenal Lingkungan Sekolah!
Ia menegaskan proses MPLS diserahkan ke sekolah masing-masing dengan pedoman tidak ada unsur kekerasan. "Kita larang keras MPLS adanya kekerasan," sambungnya.
Ia menegaskan selama libur dirinya mengimbau siswa tidak melakukan hal-hal yang tidak semestinya dilakukan seorang pelajar. Misalnya nongkrong-nongkrong yang bisa memicu keributan hingga tawuran. "Ke depan agar kiranya orang tua ikut mengawasi anaknya sebab pendidikan itu tak sepenuhnya tanggung jawab pemerintah, sekolah, orang tua punya peran mendidik anaknya," ujarnya.
Ia mengimbau, orang tua memperhatikan anak-anaknya pada saat dia bermain dengan siapa dan perlu dikontrol saat di luar maupun di jam sekolah dengan selalu berkomunikasi dengan pihak sekolah. Kepada sekolah negeri maupun swasta agar sekolah selalu melakukan kontrol terhadap siswanya baik itu dalam arti komunikasi yang terjalin baik antara sekolah dengan orang tua siswa.
"Kontrol itu begini apabila dia masih ada komunikasi dengan orang tua kemana anaknya, sudah pulang atau belum itu biasanya orang tua akan bertanya dengan pihak sekolah," ujarnya.
BACA JUGA:Materi Lengkap MPLS 2024/2025 Beserta Jadwalnya, Guru di Indonesia Wajib Baca!
Kepala SMA Negeri 18 Palembang, H Heru Supeno SPd MSi mengatakan MPLS dimulai 15-17 Juli 2024 untuk siswa kelas X, sementara siswa kelas XI dan XII juga telah sekolah, hanya saja di hari pertama upacara, pembagian kelas, dan bersih-bersih.
"Untuk kerapian dan keseragaman, MPLS menggunakan seragam putih hitam, bisa kaos, kemeja, atau menggunakan seragam baju putih SMP-nya," terangnya. Tidak dipaksakan harus baru, cukup yang ada saja, begitu juga sepatu bisa pakai sepatu yang ada saat di SMP.