2 Pembobol ATM di Palembang Terekam CCTV. Rusak 2 Mesin, Gasak Rp2.4 Juta
Ilustrasi ATM dibobol.-Foto: IST-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Lama tak terjadi kasus pembobolan mesin ATM. Mendadak, pelakunya beraksi lagi di wilayah Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang. Dua mesin ATM di minimarket Alfamart Jl Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru jadi sasarannya.
Pelaku dua orang. Aksi mereka, Selasa (25/6) dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB terekam CCTV. Adanya pembobolan itu baru diketahui pagi kemarin. Saat seorang karyawan Alfamart itu membuka rolling door, sekitar pukul 06.15 WIB.
BACA JUGA:Pernah Sehari Bobol Lima Rumah
Adanya kejadian itu pun dilaporkan karyawan minimarket itu ke pihak kepolisian setempat. Kapolsek Ilir Barat 1, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana dan jajaran, dibantu personel Satuan Reskrim Polrestabes Palembang kini tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Dari rekaman CCTV pelakunya saat itu ada dua orang. Di rekaman pertama, seorang pelaku masuk dan target mesin ATM. Ketika itu, pelaku berhasil mengambil uang di salah satu mesin ATM.
Sedangkan dari mesin ATM satunya tidak bisa diambil uangnya, meskipun sudah mereka rusak mesinnya," beber dia.
Ada pun jumlah uang yang berhasil digasak kedua pelaku berjumlah Rp2.450.000, pecahan Rp50 ribu. Tak hanya membobol kedua mesin ATM, kedua pelaku juga mencuri beberapa slop rokok yang ada di Alfamart tersebut. Kerugian minimarket itu sekitar Rp6 juta.
Terpisah, Corcomm Alfamart, Rendra, mengatakan, pihaknya menyerahkan proses hukum kasus pembobolan dua mesin ATM dan minimarket itu kepada pihak berwajib.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada petugas agar diproses sebagaimana mestinya," tandas dia.
Pihaknya berharap para pelaku dapat segera ditangkap. "Secara pengamanan, kami telah melakukan semua secara optimal dan maksimal," pungkas Rendra.
Kasus bobol mesin ATM pernah terjadi pada tahun 2020 dan 2022. Diketahui, September 2020, terkuak tiga kejadian pembobolan mesin ATM di wilayah Palembang dan Banyuasin.
Dilakukan kelompok yang sama. Terungkap setelah tiga dari empat pelakunya berhasil diringkus aparat Satuan Reskrim Polres Banyuasin. Mereka, Wihep Pebri One (37), warga Jl Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan AAL, Palembang.
Lalu, Yoga Yudistira (23), warga Desa Penandingan, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Lahat. Terakhir, Deni Tabah Efendi (23), warga Desa Pandan Arang, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat. Serta pelaku keempat, HK.