Server Direncanakan Pulih, Proses Pencetakan Paspor Dikebut

Dirjen Keimigrasian Kemenkumham RI saat ini masih terus berupaya untuk percepatan pemulihan dari gangguan server yang ada di Pusat Data Nasional (PDN). Toto:Adi/Sumateraekspres.id--

Palembang, Sumateraekspres.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia terus mengupayakan pemulihan sistem server nasional setelah mengalami gangguan serius.

Pada Senin (24/6), sejumlah kantor imigrasi di Indonesia sudah dapat kembali beroperasi dengan baik, meskipun sebagian besar masih dalam proses pemulihan. Di antaranya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang juga optimistis untuk pulih pada sore hari ini.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza SH MH, "Kami terus melakukan upaya pemulihan bersama dengan Dirjen Keimigrasian.

Target kami adalah memastikan 100 dari 127 kantor imigrasi di Indonesia pulih pada sore ini, termasuk diantaranya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang."

BACA JUGA:Imigrasi Belum Bisa Cetak Paspor, Layanan Dukcapil-SIM Aman

BACA JUGA:Dear Jemaah, Agar Paspor Tidak Hilang, PPIH Imbau Simpan Paspor di Sini Ya!

Pemulihan sistem server ini sangat penting karena dampaknya yang luas, terutama terhadap pencetakan paspor yang tertunda. Ratusan permohonan paspor menunggu untuk segera diproses begitu server kembali berfungsi normal.

"Kami siapkan langkah-langkah untuk bekerja ekstra jika server dapat pulih sore ini. Kami ingin memastikan semua permohonan yang tertunda selesai dalam waktu singkat," tambah Mirza.

Sementara itu, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, setiap hari rata-rata 100-150 pemohon mengajukan permohonan paspor. Meskipun proses pengumpulan dokumen berjalan lancar, proses pencetakan terkendala oleh gangguan server nasional.

"Data masuk ke server dapat diproses, namun masalah terjadi pada tahap pencetakan," jelas Kasi Tekim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Dedi Firman Amd SH.

BACA JUGA:Lagi GEGER di Media Sosial Link 'Cek Khodam' dan Antusiasme Netizen, Awas Ada Potensi Gangguan Psikis!

BACA JUGA:Bandara dan Layanan Imigrasi Gangguan Gegara Sistem PDN Kementerian Kominfo Down, Benarkah Diretas Hacker?


Dalam upaya untuk memberikan informasi yang jelas kepada pemohon, pihak imigrasi akan menginformasikan status paspor melalui nomor ponsel yang tertera dalam berkas permohonan.

Dengan demikian, diharapkan pelayanan kepada masyarakat terus dapat ditingkatkan setelah gangguan ini terselesaikan sepenuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan