https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Musim Haji di Makkah: 1.301 Jemaah Wafat Akibat Suhu Panas Ekstrem

ILEGAL: Banyaknya haji ilegal yang meninggal dunia membuat Otoritas Arab Saudi Blacklist 54 Biro Umrah.-Foto: Instagram-

MAKKAH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kantor Gubernur Makkah al Mukarramah mengumumkan bahwa sebanyak 1.301 jemaah haji meninggal dunia pada musim haji tahun ini.

Kementerian Kesehatan Saudi mengungkapkan bahwa penyebab utama kematian ini adalah suhu panas ekstrem di Kota Suci Makkah dan sekitarnya.

Konsul Haji di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Nasrullah Jasam, menyampaikan informasi ini. "Kementerian Kesehatan Saudi melaporkan ada 1.301 jemaah yang wafat pada musim haji 1445 H/2024 M," jelas Nasrullah di Makkah, Senin (24/6/2024).

"Dari jumlah tersebut, sekitar 83% adalah jemaah haji tidak resmi atau menggunakan visa non haji," tambahnya.

BACA JUGA:Indonesia Kembali Mendapat Kuota Haji 221.000 Jemaah pada Tahun 1446 H/2025 M, Ini Tahapan Lengkapnya

BACA JUGA:PT OKI Pulp & Paper Mills Melaksanakan Inisiatif Berkelanjutan dalam Program CSR di Kecamatan Air Sugihan

Nasrullah menjelaskan bahwa suhu udara di Makkah, Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sangat ekstrem panasnya selama periode puncak haji, mencapai lebih dari 50 derajat celsius.

"Jemaah dengan visa non haji banyak yang harus berjalan jauh di bawah terik matahari tanpa tempat berlindung atau tenda untuk beristirahat."

"Informasi dari Kementerian Kesehatan Saudi menyebutkan bahwa di antara mereka ada juga sejumlah orang lanjut usia dan penderita penyakit kronis," papar Nasrullah.

"Pemerintah Saudi terus berupaya mengidentifikasi identitas jemaah yang wafat agar bisa menghubungi pihak keluarga, menerbitkan sertifikat kematian, dan memakamkan mereka," terang Nasrullah.

BACA JUGA:2 Jamaah Haji Asal Lubuklinggau Tidak Ikut Pulang ke Tanah Air, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Diwarnai Keterlambatan, 450 Jemaah Haji Palembang Kloter Pertama Mendarat di Bandara SMB II

Kepala Bidang Kesehatan pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), dr. Indro Murwoko, menyebutkan bahwa angka kematian jemaah haji Indonesia selama puncak haji di Armuzna tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

Ia mencatat ada 40 jemaah haji Indonesia yang wafat pada periode ini, dengan 11 di Arafah dan 29 di Mina.

"Secara keseluruhan, ada 40 jemaah yang wafat, dengan rincian meninggal di tenda, pos kesehatan, dan rumah sakit Arab Saudi, baik di Arafah maupun Mina," terang dr. Indro Murwoko di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Makkah.

Jika dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah jemaah yang wafat pada periode Armuzna tahun ini lebih sedikit.

Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat 64 jemaah wafat pada periode Armuzna tahun 2023, dengan 13 jemaah di Arafah dan 51 di Mina.

Dr. Indro Murwoko menjelaskan bahwa jemaah haji Indonesia yang meninggal di Tanah Suci mendapat penanganan sesuai prosedur. Ketika ada jemaah meninggal, tenaga kesehatan akan membuat Certificate of Death (COD).

Setelah itu, petugas berkoordinasi dengan kantor maktab atau sektor untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya, seperti surat kesediaan dimakamkan.

"Setelah administrasi disiapkan, biasanya diserahkan ke Masyariq atau Maktab untuk proses pemulasaraan," tutupnya.

Tag
Share