Dua Pelajar SMP Lubuklinggau Diamankan karena Pengeroyokan Terhadap Rekan Hingga Pingsan

Dua pelajar SMP asal Kota Lubuklinggau, ditahan polisi, karena gebuki rekan sendiri hingga pingsan, FOTO:Izul/Sumateraekspres.id--

LUBUKLINGGAU,SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus kekerasan antar pelajar kembali mengguncang Kota Lubuklinggau. Kali ini, dua siswa SMP terlibat dalam insiden tragis yang mengakibatkan seorang rekan mereka, AL (17 tahun), mengalami luka serius hingga pingsan.

Kejadian itu terjadi pada Rabu, 19 Juni 2024, di halaman SMP PGRI 1 Lubuklinggau.

Menurut keterangan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, yang disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Hendrawan pada Jumat, 21 Juni 2024, kedua pelajar tersebut, MP (14 tahun) dan DP (12 tahun), telah melakukan tindak pengeroyokan terhadap AL.

Kronologi kejadian bermula ketika MP dan DP mengantar AL pulang ke rumahnya. Namun, setelah kedua pelaku pulang, AL baru sadar dan mengungkapkan bahwa mereka berdua adalah pelaku pengeroyokannya.

Orang tua AL, Fery, tidak tinggal diam. Mereka langsung membawa anak mereka ke rumah sakit untuk perawatan medis dan melaporkan kasus ini kepada polisi.

BACA JUGA:Pertarungan Seru dan Panas 2 Paslon di Pilkada Lubuklinggau, Benarkah Ada Pengaruh Sulaiman Kohar?

BACA JUGA:Si Kembar Terlibat Penjambretan Hp saat Kunker Presiden Jokowi ke Lubuklinggau, Pelaku: Mbak Ado Dana Dak?

"Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di rumah masing-masing," ungkap AKP Hendrawan.

MP dan DP, yang masih di bawah umur, telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku. MP ditahan di Rutan Polres Lubuklinggau, sementara DP dikembalikan kepada orang tuanya karena masih di bawah usia yang dapat ditahan menurut undang-undang.

Kasus ini diproses dengan sangkaan tindak pidana berdasarkan Pasal 170 Ayat (2) Ke-2 KUHP dan Pasal 80 Jo Pasal 76C UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Modus operandi kedua pelaku dalam melakukan pengeroyokan ini dilakukan secara bersama-sama. AL mengalami luka berupa lebam di mata sebelah kiri, luka robek di kening sebelah kanan, dan luka robek di bagian kepala sebagai akibat dari serangan yang dilakukan oleh kedua pelaku.

Kejadian ini juga menimbulkan keprihatinan di masyarakat, terutama terkait dengan penanganan kasus kekerasan di kalangan remaja. Polisi berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius sesuai dengan hukum yang berlaku dan memberikan perlindungan kepada korban.

BACA JUGA:Sabu Asal Bengkulu Masuk Lubuklinggau, Kurir Disergap di Perbatasan, 30 Paket dalam Kotak Rokok

BACA JUGA:Tragis! Duel Maut di Lubuklinggau, Ada Rusman Jadi Tersangka

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan