KUR Banyak Sasar Pertanian, Tertinggi Penyaluran di OKI
--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di Sumsel periode Januari-Mei 2024 terbanyak berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Total nilai penyaluran mencapai Rp509 miliar atau berkisar 14,3 persen dari total realisasi periode tersebut. Hal ini diungkap Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumatra Selatan (DJPb Sumsel) Rahmadi Murwanto. "Realisasi Januari hingga Mei di OKI tercatat Rp509 miliar," katanya.
Ia mengungkapkan penyaluran KUR di OKI mencakup jumlah peminjam sebanyak 7.754. "Sebenarnya cukup merata, tapi kalau jumlah angka penyaluran ribuan dan nilainya paling tinggi Rp509 miliar itu di Ogan Komering Ilir,” lanjutnya lagi.
Menurutnya, penyerapan tertinggi disumbangkan sektor pertanian, dimana Bumi Bende Seguguk memiliki berbagai komoditas unggulan di antaranya sawit dan padi. Disamping ada pula perkebunan. Kondisi serupa juga bagi Kabupaten Musi Banyuasin yang menempati urutan kedua dengan nilai penyaluran KUR tertinggi mencapai Rpp421 miliar dan jumlah debitur sebanyak 5.324.
BACA JUGA:Zialova Batik Bertransformasi Menjadi Produsen Fashion Lokal Berkat Dukungan KUR BRI
Sedangkan posisi ketiga Kota Palembang, penyaluran KUR terealisasi sebesar Rp388 miliar dengan peminjam 4.532. "Untuk Palembang ini sepertinya paling banyak dari sektor perdagangan, seperti UMKM,” imbuhnya.
Pihaknya juga mencatat nilai penyaluran KUR terendah di Sumsel berada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan realisasi mencapai Rp22,5 miliar dan 365 debitur. Rahmadi menambahkan penyaluran KUR di Sumsel patut didorong untuk masyarakat yang belum memiliki akses [pembiayaan], namun memiliki produk yang layak dikembangkan.
Ke depan, kata dia, pihaknya berharap bantuan pembiayaan melalui KUR dapat menyentuh seluruh kalangan utamanya para pengusaha rumahan yang belum mendapatkan kesempatan maupun pendampingan pengembangan produk.
“Yang belum terlaksana adalah bagaimana mengembangkan UMKM ini sehingga mereka layak kredit. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi, sementara persyaratan itu yang kadang UMKM tidak mengerti. Seperti misalnya perlu pencatatan yang baik, punya NIB, dan sebagainya,” tutupnya. (*)