Pemkab Muara Enim Kembali Gelar Operasi Pasar Murah, Tindak Tegas Pedagang Nakal

PASAR: Operasi Pasar Murah (OPM) di pasar Inpres Muara Enim dipantau langsung oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Hermin Eko Purwanto.-FOTO: GITE/SUMEKS-

MUARA ENIM,SUMATERAEKSPRES.ID - Pasca Idul Adha, Pemkab Muara Enim kembali menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) dengan mensubsidi beberapa komoditas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di pasar Inpres Muara Enim, Rabu (19/6) yang dipantau langsung oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Hermin Eko Purwanto.

Adapun Komoditas yang disubsidi dalam OPM kali ini yakni terong harga Rp 5.000/kg, kacang panjang harga Rp 6.000/kg, timun harga Rp 4.000/kg, wortel harga Rp 5.000/kg.

Kemudian, cabe merah harga Rp 30.000/kg, sawi hijau harga Rp 6.000/kg, sawi putih harga Rp 4.000/kg, telur ayam harga Rp 17.000/kg, gula pasir curah harga Rp 12.000/kg.

BACA JUGA:Sumatera Selatan Memiliki 6 Indikasi Geografis Baru, Pemkab Muara Enim Mengembangkan Kopi Liberica

BACA JUGA:Harapan Baru Muara Enim, Edwin Mauladi Siap Membawa Perbaikan dengan Jargon Muara Enim Bersih

"Kami mendapati adanya sejumlah komoditi yang mengalami kenaikan harga pasca-Iduladha 1445 H," ujar Hermin Eko Purwanto.

Lanjutnya, Kenaikan harga tersebut, menurut sejumlah pedagang disebabkan karena saat ini sejumlah pemasok barang belum beroperasi seperti biasanya dikarenakan masih dalam suasana libur Iduladha.

"Untuk itu, Pemkab Muara Enim bekerjasama dengan sejumlah pihak terkait akan terus menggelar OPM," jelasnya.

Dijelaskannya, GPM secara berkesinambungan guna memastikan kenaikan harga barang tersebut dapat terkendali dan utamanya meningkatkan daya beli masyarakat.

BACA JUGA:Waspada! Seminggu 3 Kali Lakalantas di jalan lintas tengah Muara Enim - Baturaja, TKP Ini Dinilai Berbahaya

BACA JUGA:KPUD Muara Enim Launching Si Piko Maskot Pilkada Muara Enim, Sosialisasi Akbar Dimeriahkan Five Minutes

"Sehingga dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari," terangnya.

Dirinya menegaskan kepada seluruh pedagang untuk tidak memanfaatkan situasi dengan menaikan harga melebihi ketentuan harga eceran tertinggi serta tidak menimbun barang.

"Apabila dikemudian hari ditemukan adanya oknum pedagang yang melanggar ketentuan tersebut, Pemkab Muara Enim bekerjasama dengan pihak penegak hukum akan memberikan sanksi secara tegas," tegasnya. (way)





Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan