Ahmad Al Azhar : Hanura Mengeluarkan Surat Tugas Mencari Partai Koalisi

Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Al Azhar. SH. MH, Foto:Dok/Sumateraekspres.id--

Palembang – SUMATERAEKSPRES.ID-Partai Hanura telah mengambil langkah signifikan dalam mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Hanura memberikan surat rekomendasi kepada 704 bakal calon kepala daerah se-Indonesia.

Proses yang berlangsung sejak 23 April hingga 11 Juni 2024 ini menandai komitmen Partai Hanura dalam mendukung kandidat-kandidat potensial yang siap berkontestasi di berbagai daerah di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Benny Rhamdani, menyampaikan rincian mengenai pemberian surat rekomendasi tersebut. Dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 11 Juni 2024, ia menjelaskan bahwa dari total 704 bakal calon yang menerima rekomendasi.

Rinciannya 73 bakal calon gubernur dan wakil gubernur serta 631 bakal calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.

Proses pemberian rekomendasi ini bukanlah tanpa tahapan seleksi yang ketat. Benny menjelaskan bahwa setiap bakal calon kepala daerah harus melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura.

BACA JUGA:Hanura Beri Rekomendasi Ganda untuk Balon Bupati Banyuasin 2024-2029, Ini Nama 2 Balonnya!

BACA JUGA:Hanura Usung Askolani Jadi Calon Bupati Banyuasin, Ini Pernyataan Tegasnya!


Uji ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon memiliki kompetensi dan integritas yang dibutuhkan untuk memimpin daerahnya. Dalam siaran pers tersebut dinyatakan DPD Partai Hanura Provinsi Sumsel, merekomendasikan Herman Deru, sebagai bakal calon gubernur Sumatera Selatan.
 
Terkait dengan keluarnya rekomendasi DPP partai Hanura, ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Al Azhar. SH. MH., dihubungi koran ini membenarkan adanya rekomendasi dari DPP Partai Hanura, untuk Herman Deru.

Namun demikian, dijelaskan Ahmad Al Azhar, DPP Partai Hanura, dalam hal ini baru mengeluarkan surat tugas. “Yah baru surat tugaslah,” tegasnya mala mini (11/6/2024).
Lebih lanjut dijelaskannya, fungsi dan guna dari surat tugas ini adalah untuk mencari partai koalisi.

“Jadi untuk mencari partai koalisi. Sehingga nantinya terpenuhi sarat dukungan 20 persen, sesuai dengan PKPU,” kata dia. Diketahui  DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan, ini sendiri pada Pemilu legislative 14 Februari 2024 yang lalu mendapatkan 1 kursi.

Sebelumnya ditahun 2019, DPD Hanura Provinsi Sumsel, mendapatkan 3 kursi. Sehingga total  kehilangan kursi DPD Hanura ditahun 2024 sebanyak 2 kursi.

BACA JUGA:HA-ESP Kantongi Rekomendasi Hanura, Firdaus : Cuma Berbarengan, Bukan Berpasangan

BACA JUGA:Hanura Terima Berkas Pendaftaran Shodiq-Abdiyanto, Peluang Koalisi Pilkada OKI 2024 Terbuka


Meski memiliki 1 kursi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan, namun keberadaan DPD Hanura Sumsel mempengaurhi jalannya pemilihan kepala daerah yang akan datang. Sebelumnya Ahmad Al Azhar, menyatakan untuk mendapatkan dukungan Hanura pada Tingkat provinsi adalah kewenangan penuh dari DPP Hanura.

“Juga tentunya cakada harus melewati sarat dan ketentuan dari partai Hanura. Termasuk wawancara serta berdasarkan hasil survei,” tegas Azhar. (iol)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan