Pajak Daerah Tercapai Rp413,9 Miliar, Hingga Minggu Kedua Mei 2024

Ilustrasi Realisasi Pajak Daerah Kota Palembang Triwulan II 2024.- Foto: Freepik-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Capaian pajak tahun ini ditarget Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sebesar Rp1,48 triliun dari 11 item pajak yang dikelola Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Palembang. Sementara hingga triwulan II berjalan, beberapa item pajak sudah memperlihatkan realisasi cukup memuaskan. 

Setidaknya ada 3 item pajak yang realisasinya hampir 50 persen, bahkan lebih capaiannya dari target tahunan. Kepala Dispenda Kota Palembang, Raimon Lauri mengatakan realisasi pajak memasuki bulan kedua triwulan II berjalan ini ditopang 3 item pajak yang pencapaiannya sudah tinggi. 

"Yakni pajak parkir di angka 66 persen, pajak hotel 45 persen, serta pajak restoran 44 persen," sampainya. Masing-masing item pajak ini sumbangannya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup besar. "Untuk pajak parkir tahun ini targetnya sebesar Rp5,9 miliar, pajak hotel Rp23, 6 miliar, dan pajak restoran Rp105, 4 miliar," katanya. 

BACA JUGA:Kantongi Pajak Usaha Digital Rp24 T, Bersumber Dari Kripto Hingga Pinjol

BACA JUGA:Target Pajak Seharusnya Bisa Rp2 T, Hingga April Baru Terealisasi 36,04 Persen

Secara keseluruhan, terangnya, realisasi pajak hingga minggu kedua Mei sudah di angka 36,04 persen. "Capaian ini jika dirupiahkan sekitar Rp413, 9 miliar dari target tahun ini sebesar Rp1,148 Triliun," tukasnya. 

Nah, meski secara tren realisasi pajak sudah cukup baik, namun tetap perlu dilakukan berbagai upaya mengoptimalkan penerimaan bahkan kalau bisa naik. "Salah satu caranya meningkatkan teknologi dan informasi serta edukasi ke masyarakat soal pembayaran pajak, dan lainnya," pungkasnya. (tin/fad/)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan