Pemkab Banyuasin Raih WTP ke-13 Berturut-Turut

Pemkab Banyuasin Raih WTP ke-13 Berturut-Turut-Foto: Akda-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

"Alhamdulillah, Pemkab Banyuasin berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2023," ungkap Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH.

Prestasi ini membuat Hani merasa bangga dan memberikan apresiasi kepada semua Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyuasin yang telah berperan dalam pencapaian ini.

Ia menegaskan bahwa opini dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) merupakan cerminan akuntabilitas dan kinerja tata kelola keuangan pemerintah daerah.

BACA JUGA:BPKN Tegaskan Debt Collector Tidak Boleh Penarikan Kendaraan di Jalan, Eksekusi Tunggu Putusan Pengadilan

BACA JUGA:BPK Berharap Pemprov Tetap WTP, Pj Gubernur Serahkan LKPD 2023

"Opini WTP sangat diharapkan dalam setiap audit BPK, dan pencapaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan," tambah Hani, didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN. Eng.

Hani juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Banyuasin dan anggota DPRD atas kerjasama mereka dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, SH., M. Si, juga mengapresiasi keberhasilan Pemkab Banyuasin. "Alhamdulillah, Banyuasin kembali meraih WTP," ujarnya.

BACA JUGA:Kontraktor Belum Bayar Uang Negara, Inspektorat Palembang Gencar Tagih Temuan BPK 2022, Segini Jumlahnya!

BACA JUGA:KPK Geledah Ruang Kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang

Opini WTP ke-13 ini diterima setelah Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Andri Yagoma, pada Jumat (17/5).

"Terima kasih kepada Pemkab Banyuasin yang telah mendukung penyelenggaraan keuangan daerah dengan prinsip kehati-hatian. Kami meminta maaf jika ada kekurangan selama pemeriksaan," ujar Andri Yogama.

Andri menambahkan bahwa meskipun WTP diberikan, itu tidak berarti laporan keuangan tanpa kekurangan, namun sudah sangat baik sesuai aturan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan