KPK Geledah Ruang Kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang

--

Terkait OTT Pj Bupati Sorong

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rabu pagi (15/11). Tepatnya di ruang kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang, yang sudah disegel sejak Senin (13/11).

“Betul (ruang kerja Pius digeledah),” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, kemarin. Penyegelan itu, terkait KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, pada Minggu dini hari (12/11).  

Sebelumnya dalam konferensi pers, Selasa (14/11), Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT di Sorong, Papua Barat, dan Jakarta, Minggu dini hari (12/11).

Dalam operasi senyap di 2 daerah itu, Tim Penindakan KPK mengamankan 10 orang.  Kemudian 6 yang ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing, Pj Bupati Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), dan staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS).

Lalu, Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa (AH),  Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP), dan Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS),

 Penyerangan uang berlang-sung di salah satu hotel di Sorong, Minggu (12/11). “Tim KPK segera bergerak dan terbagi menjadi dua tim untuk langsung mengamankan YPM, ES, MS, AH, DP di Sorong. Sedangkan untuk PLS diamankan di Jakarta,” kata Firli.

Tim KPK mengamankan uang sejumlah sekitar Rp1,8 miliar dan satu jam tangan merek Rolex. “Selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” sebut Firli.      “Itu terkait pengondisian temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya,” ucap Firli. (air)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan