Tes Urine Negatif Narkoba, Perempuan Muda Viral ’Ketinggian’ di OT Musik Remix Muba, Sebut Dicekoki Minuman
OT REMIX VIRAL: Penyidik Polsek Lais memeriksa Riski, tuan rumah hajatan di Desa Teluk Kijing 2 yang viral OT musik remik. Termasuk tes urine terhadap PS, perempuan muda yang diduga overdosis.- FOTO: POLSEK LAIS-
*Perempuan Muda Viral OT Musik Remix di Muba
SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID - Pihak kepolisian memastikan perempuan muda yang viral diduga overdosis (OD) pada acara hajatan musik remix di Desa Teluk Kijing 2, tidak mengonsumsi narkoba. Hasil tes urine terhadap perempuan muda berinisial PS (17), negatif mengandung narkoba.
“Ternyata hasilnya negatif, tidak ada zat atau kandungan narkoba pada urine PS tersebut," terang Kapolsek Lais AKP Muhammad Ridho Pradani SPd SH, Rabu, 15 Mei 2024. Polsek Lais berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Muba, untuk melakukan tes urine terhadap PS.
PS sendiri dalam keterangannya, dia mulai sempoyongan setelah menenggak minuman dalam kaleng yang diberikan seorang pria yang tidak dikenalnya di pesta tersebut. "PS juga mengaku tidak tahu minuman yang diminumnya, minuman apa," ucap Ridho.
Di sisi lain, pihaknya juga memintai keterangan Riski (50), tuan rumah hajatan tersebut, di Desa Teluk Kijing 2, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Minggu, 12 Mei 2024. Pesta resepsi pernikahan itu menampilkan hiburan Organ Tunggal (OT) Arsa dari Palembang.
BACA JUGA:Kumpulan Telur Lalu Dimusnahkan
BACA JUGA:BURUAN DAFTAR! Kemhan Butuh 1.000 Orang Lulusan SMA/SMK/MA Jadi Personel Komcad
Musik remik baru dimainkan mulai pukul 14.00 WIB, saat acara pembubaran panitia. Setelah setelah acara resepsi. “Sebelum menerbitkan surat izin keramaian, kami sudah mengingatkan masyarakat yang akan mengadakan acara hiburan untuk mematuhi semua ketentuan,” tegasnya.
Termasuk mana yang boleh dan mana yang tidak, lanjut Ridho, di antaranya mabuk-mabukan, menyajikan musik remix dan sebagainya. “Itu tidak diperbolehkan, namun masih saja ada yang melanggar," sesalnya.
Untuk itu ke depan dalam hal perizinan keramaian, pihak Polsek Lais akan memperketatnya dan melibatkan stakeholder terkait. Yaitu kepala desa (kades) dan camat, juga melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat.
"Kami mengharapkan dukungan serta kerjasama semua pihak, untuk sama-sama memiliki satu pemahaman tidak menyajikan musik remix ketika ada acara pesta. Karena hal ini berpotensi maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di acara tersebut," pesan Ridho.
Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa, 14 Mei 2024, viral video pesta musik remik yang disebutkan lokasinya di Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais, Muba. Watermark video-video yang diunggah akun-akun media sosial, tertulis ’Menyala Teluk Kijing’ atau ’Teluk Kijing’.
Belakangan acara itu sudah berlangsung Minggu siang, 12 Mei 2024. Terlihat perempuan muda yang wajahnya sudah terlihat pucat, matanya sudah lebih banyak terpejam. Dia mengenakan baju warna gelap dan celana jeans biru. Teman prianya yang berbaju kaus putih, terlihat panik.
Tapi pengunjung lainnya dengan santai, menyuruh perempuan muda itu harus terus disuruh bergoyang. Bahaya kalau hanya diam. Akhirnya pria muda berbaju putih itu, memeluk perempuan muda itu dari belakang. Sambil menggoyang-goyangkan tubuhnya agar terus bergerak.