Kawal Pesta Hajatan, Polsek - Pol PP Sanga Desa
KAWAL: Aparat Polsek Sanga Desa dan Satpol PP Kecamatan Sanga Desa, Muba melakukan pengamanan pesta hajatan pernikahan di Balai Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba.-foto: tommy/sumeks-
MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kanit Intelkam Polsek Sanga Desa Iptu Surya Hutahean dan Kasi Trantib Kecamatan Sanga Desa, Ahmad Yani melakukan pengamanan pesta hajatan yang digelar Sabtu (11/5).
Pesta hajatan resepsi pernikahan di Balai Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba, dengan hiburan OM Ultra 98 dari Palembang dan menghadirkan artis ibukota Aulia D'academi.
Sehubungan adanya pengetatan pengawasan terhadap pesta rakyat ini Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Nirwan Haryadi menjelaskan pihaknya selalu memonitor dan mengawasi setiap kegiatan pesta rakyat diwilayah mereka.
"Ini agar pelaksanaannya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan berkaitan dengan pesta rakyat ini, karena terkadang walaupun sudah dihimbau, diingatkan sebelum pelaksanaan, tetapi nyatanya ada juga yang masih melanggar," tukasnya.
Nirwan mengatakan, pengetatan pengawasan pesta rakyat ini perlu komitmen bersama, karena untuk kepentingan dan kemaslahatan bersama. "Benar bahwa tugas kami mengemban harkamtibmas, tapi kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran serta pihak terkait berkaitan pesta rakyat ini diantaranya pemerintah, tuan hajat, pemilik atau pemain musik, Pol PP selaku penegak Perda dan juga masyarakat, kalau semuanya sudah satu pemahaman bahwa musik remix tidak diperbolehkan, kami yakin tidak ada lagi pelanggaran yang dilanggar," jelasnya.
Dia mengajak semua pihak memahami mengapa tidak diperbolehkan menampilkan musik remix. Beberapa kali sudah berapa kali kejadian saat adanya musik remix di acara pesta rakyat memakan korban jiwa karena diduga over dosis narkoba.
"Jadi dengan menampilkan musik remix ini berpotensi mempersubur peredaran narkoba ditempat tersebut, sehingga diperlukan pembatasan dalam hal pesta rakyat ini," tegas Nirwan.
Camat Sanga Desa Hendrik MSi mengatakan dirinya sudah meminta seluruh kepala desa untuk melakukan pengawasan dan tidak membiarkan ada kegiatan pesta rakyat yang melanggar ketentuan Perda. "Kalau masih ada, akan kita berikan sanksi," pungkasnya. (kur)
--