Kadin Sumsel Bergerak, Perjuangkan Kembali Status Internasional Bandara Palembang

Diskusi upaya mengembalikan status internasional Bandara SMB II.--

SUMATERAEKSPRES.ID - Komunitas bisnis Palembang tengah menggema dengan perihal penurunan status Bandara SMB II dari penerbangan internasional menjadi domestik.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumsel memimpin sorotan terhadap perubahan ini, bersama dengan pihak terkait lainnya seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, serta berbagai asosiasi terkait.

Ketua Umum Kadin Sumsel, Affandi Udji, menyatakan bahwa pertemuan ini telah menghasilkan kesepakatan untuk menanyakan keputusan tersebut kepada pihak terkait, termasuk Menteri Perhubungan dan Menteri Investasi.

Mereka juga berencana untuk menggelar Public Hearing dengan Komisi 5 DPR RI untuk mencari tahu alasan di balik penurunan status Bandara SMB II Palembang.

BACA JUGA:Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Bersifat Final

BACA JUGA:Mantan Kabareskrim Polri Susno Duaji Tanggapi Turunnya Grade Bandara SMB II Palembang. Ini Katanya

Affandi menyoroti dampak ekonomi yang signifikan dari penurunan status bandara ini, terutama dalam sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa.

Kendala ini juga dirasakan oleh investor yang tertarik untuk berbisnis di Sumsel, serta oleh delegasi internasional yang harus menggunakan bandara lain untuk kunjungan ke daerah ini.

Selain itu, penurunan status bandara ini berpotensi berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik di tingkat Kota maupun Provinsi, yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi dan inflasi di masa mendatang. Untuk mengatasi hal ini, Kadin Sumsel juga akan berdiskusi dengan Bank Indonesia.

BACA JUGA:InJourney Airports Mendukung Langkah Pemerintah: Bandara Internasional untuk Konektivitas Udara Lebih Baik!
BACA JUGA:Total 17 Bandara Kehilangan Status Internasional, Bangkitkan Aviasi Nasional


Affandi menegaskan bahwa komunitas bisnis merasa terpanggil untuk berkontribusi dalam memulihkan status Bandara SMB II Palembang menjadi bandara penerbangan internasional.

Mereka akan mengadakan audiensi dengan Pelaksana Tugas Gubernur dan mengirim surat langsung ke Kementerian terkait sebagai langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan