Tak Boleh Lagi Gelar Orgen Tunggal Remix

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID- Kapolres OKI AKBP Diliyanto SH SIK MH mengingatkan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa di OKI. Yakni untuk ikut melarang dan tidak menggelar orgen remix saat melaksanakan pesta pernikahan ataupun pesta lainnya yang ada di desa masing-masing. " Kita harus sepakat semuanya tidak melaksanakan pesta orgen tunggal remix saat ada acara tersebut karena lebih banyak mudharatnya,"terang Kapolres OKI AKBP Diliyanto SH SIK MH, Selasa 21 Februari 2023. Dirinya menegaskan, ada penyalahgunaan narkoba pada saat pesta orgen remix terjadi. Seperti pengakuan dari pelaku yang berhasil dibekuk saat membawa sabu seberat 4,3 kg di Kecamatan SP Padang awal tahun lalu.

BACA JUGA :Cemburu Korban Tidak Perhatian Lagi BACA JUGA :Istri Open BO, Suami Rampok Pelanggan
"Itu tersangka mengaku untuk dijual saat ada acara orgen tunggal remix,"sambungnya. Kemudian tiga pelaku pembunuhan guru di Dusun II Desa Kijang Ulu Kecamatan Kayuagung dan masih pelajar juga merampas motor korban, mereka jual dan uangnya dibelikan Sabu.
BACA JUGA :INFO LOKER, Universitas Diponogoro Butuh Dosen Tetap Non PNS, Simak Persyatannya BACA JUGA :Khusus Wanita, Ada Beasiswa S2 ke Inggris Loh, Begini Persyaratannya!
"Nah berkaca dari sini,maka semua ini bukan hanya tanggungjawab Polres OKI, Pemda OKI, Kodim/0402 OKI, tapi semua masyarakat mari bersama dan sepakat untuk tidak lagi menggelar orgen musik remix,"pungkasnya. (uni/vis/sumateraekspres.id)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan