https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Persiapan Pilkada 2024, KPU OKU Timur Segera Rekrut PPK dan PPS, Catat Jadwalnya!

Ketua KPU Kabupaten OKU Timur Denis Firmansyah SPdi MPd. Foto: istimewa--

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID -- Persipan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2024, KPU OKU Timur segera merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Diketahui memang salah satu tahapan Pilkada 2024 adalah penyiapam anggot Badan Adhoc seperti, PPK tingkat kecamatan dan PPS di tibgkat desa.

Ketua KPU Kabupaten OKU Timur Denis Firmansyah SPdi MPd mengatakan, bahwa pendaftaran ini dilakukan secara terbuka untuk umum.

"Rekrutmen ini bukan evaluasi dari petugas Pemilu 2024 melainkan rekrut baru. Jadi pendaftaran ini terbuka untuk umum siapapun boleh daftar," katanya Kamis 18 April 2024.

BACA JUGA:BNI Dukung UMKM Tembus Pasar Singapura di Pameran Indonesia in SG

BACA JUGA:Skandal Kasus Asusila Oknum Dokter RS BMJ Berakhir Damai, Benarkah? Ini Kata Kuasa Hukum Korban

Lanjut kata Denis, untuk PPK seleksi akan dibuka akhir bulan April ini. Dimana untuk pengumuman pendaftaran akan dimulai Selasa 23 April 2024.

"Untuk PPK dimulai tanggal 23 April 2024 sedangkan untuk PPS dimulai pada tanggal 2 Mei 2024," ujarnya. 

Untuk diketahui pendafaran dibuka setelah KPU RI mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

Berikut tahapan dan jadwal seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024 di Kabupaten OKU Timur 

BACA JUGA:Ratu Dewa Kembali Lanjutkan Program Sembako dan Layanan Dokumen Pasca Lebaran, Begini Antusiasme Warga!

BACA JUGA:Duh! Modus Penipuan Berkedok Bantuan Rumah Ibadah Kembali Bermunculan di OKU Timur, Pelaku Catut Nama Wabup

Untuk pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

- Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK 23-27 April selama 5 hari

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan