Mobil Honda Yaris Hitam Teronggok di Tengah Pekebunan di Muara Beliti, Begini Dugaan Polisi

Mobil Honda Yaris Hitam Ditemukan Tengah Pekebunan. Foto: izul/sumateraekspres.id--

MUARA BELITI, MUSI RAWAS - Kehebohan melanda warga Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), ketika sebuah mobil Honda Yaris warna hitam dengan nomor polisi BK 1072 ACZ ditemukan teronggok di tengah kebun karet pada hari Kamis 18 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB. 

Penemuan yang mencengangkan itu segera dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.

Informasi yang berhasil dihimpun, warga yang menemukan mobil tersebut awalnya curiga dengan keberadaannya yang tidak lazim di tengah-tengah pekebunan karet. 

Kecurigaan tersebut segera disampaikan kepada pihak berwenang, dan Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, melalui Kapolsek Beliti, Iptu Subardi, membenarkan adanya penemuan tersebut.

BACA JUGA:Mayjen TNI Yanuar Adil Ungkap Harapan untuk Penggantinya Sebagai Pangdam II/Sriwijaya, Apa Saja?

BACA JUGA:Komisaris PTPN I Beri Peringatan: Ancaman Pestalotiopsis dan Fluktuasi Harga Perlu Diwaspadai

"Mobil tersebut kini telah diamankan di Polsek Muara Beliti, dan kami telah berkoordinasi dengan Polres Mura terkait penemuan ini," ungkapnya.

Pihak kepolisian menduga bahwa mobil tersebut kemungkinan merupakan barang curian yang dibawa kabur oleh pelaku dan disembunyikan di tengah-tengah perkebunan karet. 

Meskipun demikian, pihak berwenang masih menunggu keterangan resmi dari pemilik kendaraan untuk memastikan asal usul mobil tersebut.

"Kami menduga bahwa mobil ini merupakan barang curian, tetapi kami masih menunggu keterangan resmi dari pemilik kendaraan untuk memastikan hal tersebut," tambahnya.

BACA JUGA:PENGUMUMAN, Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar dan Jadwalnya!

BACA JUGA:Transformers One: Trailer Pertama Debut di Luar Angkasa, Tonton Di Sini Bocorannya Buat Kalian yang Penasaran!

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada warga sekitar wilayah Musi Rawas yang merasa kehilangan kendaraan roda empat untuk segera menghubungi pihak berwenang terkait.

"Kami imbau warga yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera menghubungi polsek atau polres terdekat. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polsek Beliti. Kami telah menerima informasi dari beberapa warga yang mengaku sebagai pemilik kendaraan tersebut, namun kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keaslian klaim mereka," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan