https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Siap-Siap Sidak Hari Pertama Kerja ASN, Pj Gubernur-Wali Kota Warning ASN Tidak Kebablasan Libur

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Terhitung 16 April 2024 menjadi hari pertama kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni me-warning ASN di lingkungan Pemprov Sumsel untuk disiplin pada hari pertama masuk kerja. "Ya kepada pegawai agar displin dan masuk kerja sesuai aturan. Apalagi mengingat libur Idul Fitri cukup panjang,” kata Agus Fatoni, kemarin. 

Menurutnya, apabila ada ASN yang bolos pada hari pertama masuk kerja akan dikenakan sanksi, mulai dari sanksi ringan, sedang, dan berat. "Pemberian sanksi ini mulai dari teguran lisan dan tertulis, sampai yang terberat. Tergantung berapa hari mereka tidak masuk kerja," jelasnya.

Ia berharap kepada para ASN Pemprov Sumsel bisa masuk pada hari pertama bekerja, mengingat rentang hari libur Idul Fitri sudah cukup panjang. "Mudah-mudahan semuanya dapat masuk kembali seperti biasa dan melaksanakan tugas serta kewajibannya, khususnya yang melayani masyarakat," ujarnya.

Fatoni mengatakan dirinya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor dinas di lingkungan Pemprov Sumsel guna memastikan kehadiran para ASN pada hari pertama masuk kerja. "Saya akan melakukan sidak ke kantor-kantor dan ini menjadi kegiatan rutin. Biasanya seusai cuti panjang masing-masing mengirimkan absen, akan kita cek satu persatu," kata dia.

Senada diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi. Ia juga mengingatkan seluruh ASN baik PNS maupun PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Palembang jangan kebablasan liburan dan harus disiplin masuk kerja di hari pertama mulai Selasa, 16 April 2024.

BACA JUGA:ASN Bisa WFH 2 Hari Usai Lebaran, Ini Syarat dan Ketentuannya

BACA JUGA:CATAT! ASN Boleh Kerja dari Rumah Pada 16 dan 17 April, Ini Ketentuan Lengkap KemenPAN RB

"Saya ingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Palembang untuk tidak menambah libur Lebaran. Ingat hari pertama masuk kerja 16 April 2024. Semua ASN harus masuk kerja," kata Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. Dia mengatakan akan kembali mengadakan sidak ke seluruh kantor pemerintah di Kota Palembang. Jika ditemukan ada yang tidak masuk kerja tanpa alasan akan disanksi.

"Tim khusus untuk sidak kembali disiapkan guna memeriksa semua kantor pemerintahan di Palembang Selasa besok. Tim tersebut terdiri dari Inspektorat Kota Palembang, BKD, dan bagian hukum Pemkot Palembang. Kami akan cek kantor-kantor Pemerintah Palembang," ungkapnya.

Dewa menegaskan, jika ASN tidak mau berurusan dengan Inspektorat Kota Palembang, dia menyarankan agar masuk kerja di hari pertama. "Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang tidak masuk. Jika saat diperiksa ASN tersebut bolos kerja tanpa alasan, kami akan kenakan sanksi berat. Namun jika ada alasan tertentu, maka sanksinya akan kami sesuaikan," tegasnya.

Dewa berharap, ASN di Kota Palembang dapat disiplin dalam bekerja, jangan melakukan liburan tanpa ingat waktu kerja. "Saya harap ASN di Palembang ini kerjanya disiplin, walaupun melakukan liburan lebaran namun tetap ingat tanggal masuk kerja," harapnya. (tin/yun/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan