Berani Main Narkoba, Pindahkan ke Lapas Nusa Kambangan dan Papua, Kalapas IIB Kayuagung: Napi maupun Pegawai
RAZIA LAPAS: Kalapas Kelas IIB Kayuagung Jefri Ginting bersama anggotanya, Polres OKI, BNNK OKI, dan Kodim OKI, perlihatkan barang terlarang hasil razia dalam sel lapas, Jumat (5/4). -foto : nisa/sumeks-
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID – Barang-barang terlarang, masih didapati dalam sel tahanan dari Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Kayuagung, Jumat, 5 April 2024. Berupa ikat pinggang, sikat gigi tangkai panjang, kabel, korek api gas, sendok dan lainnya.
Temuan itu hasil razia gabungan pihak Lapas Kelas IIB Kayuagung bersama Polres OKI, Kodim O402 OKI, dan BNN Kabupaten OKI. “Ini sesuai komitmen saya, komitmen pusat, kita harus mewujudkan zero handphone dan narkoba," kata Kalapas Kelas IIB Kayuagung, Jefri Ginting, sore kemarin.
Barang-barang yang ditemukan itu, menurutnya akan sangat berbahaya bila disalahgunakan para narapidana (napi). “Jadi kegiatan ini selalu rutin dilakukan, apalagi untuk menyambut Hari Bhakti Permasyarakatan pada 29 April 2024 mendatang,” terang Jefri.
Jefri menegaskan, tidak akan memberi ampun kepada oknum pegawai yang membekingi apalagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dalam Lapas Kela IIB Kayuagung. “Ini sudah komitmen, akan diberikan tindakan tegas tanpa pandang bulu. Siapa berbuat berarti berani bertanggung jawab,” cetusnya.
BACA JUGA:Gerebek Pengedar Narkoba Desa Air Itam PALI, Sembunyikan 17 Paket Sabu dalam Guci Hias
Jika ada narapidana yang berani bermain narkoba, Jefri menyebut dirinya akan turun langsung membawa bandar narkoba itu dikirim ke Lapas Nusa Kambangan. “Termasuk juga bila ada oknum pegawainya, akan dipindahkan ke Nusa Kambangan dan Papua,” katanya.
Tindakan tegas itu, sebagai konsekuensi atas apa yang sudah mereka perbuat. “Ini tidak main-main, semua harus bisa menjalankan tugas sesuai tupoksinya,” pinta Jefri. (uni/air/)