4 Menteri Jokowi Berikan Kesaksikan, Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Keempat menteri, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Mensos Tri Rismaharini memberikan keterangan dalam sengketa Pilpres 2024 dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, kemarin.-Foto: Ist-

JAKARTA - Guna mendengarkan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden, kemarin (5/4) empat menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Keempat menteri, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Mensos Tri Rismaharini. Selain itu, hadir juga DKPP untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres.

Kehadiran keempat menteri dan DKPP berdasarkan keputusan MK karena keterangannya dianggap itu penting untuk didengarkan, terutama berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial atau bansos.

Dalam sidang tersebut, Mensos Tri Rismaharini mengakui anggaran kementeriannya turun sekitar Rp8 triliun pada 2024. Ia mengatakan, hal tersebut disebabkan tidak dianggarkannya lagi bantuan langsung tunai (BLT) El Nino sebagai anggaran perlindungan sosial dalam kementeriannya.

"Kalau kita bandingkan anggaran 2023 dan 2024, anggaran kami turun dari Rp87.275.374.140.000 turun menjadi Rp79.214.083.464.000. Hal ini karena belanja BLT El Nino keluar dari bantuan di 2024," kata Risma.

BACA JUGA:3x24 Jam, Paslon 01 dan 03 Segera Gugat Hasil Pilpres ke MK. Yakin Menang Nih?

BACA JUGA:Sah, Prabowo-Gibran Menangi Pilpres, 8 Parpol Lolos Ke Senayan

Politikus PDI-P itu menjelaskan, BLT El Nino sebesar Rp7,5 triliun dianggarkan setelah Komisi VIII DPR RI memberikan persetujuan melalui sidang per November 2023. "Ini (penyaluran BLT El Nino) harus selesai pada Desember karena tahun anggaran 2023. 

Saat turun adalah di bulan November," ujar Risma. "Kami memberikan memang tidak boleh terlambat. Kalau orang miskin itu (untuk) dia bisa survive kadang satu bulan mereka tidak bisa makan, makanya kadang kartunya ada yang digadaikan untuk menyambung sisa hidup mereka. Sehingga kami sangat disiplin untuk tidak boleh terlambat dalam menyalurkan," katanya lagi. 

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilakukan sebelum adanya tahapan pemilihan presiden (pilpres) 2024. “Proses lini masa penyusunan APBN tahun anggaran 2024 telah selesai pada tanggal 21 September 2023 dan diundangkan pada tanggal 16 Oktober 2023,” katanya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun menegaskan, penyusunan APBN yang dilakukan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah disusun dan ditetapkan sebelum tahapan pesta demokrasi. Pemerintah dan DPR menetapkan APBN sebelum adanya penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

“Apabila lini masa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden tahu 2024 yang dilakukan oleh KPU waktu penetapan undang-undang APBN 2024 telah selesai,” kata Sri Mulyani. “Bahkan sebelum waktu penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 13 November 2023,” imbuhnya.

BACA JUGA:Bakal Ajukan Kapolda sebagai Saksi Gugatan Hasil Pilpres ke MK, Ini Alasan TPN Ganjar-Mahfud

BACA JUGA:Hasil Pilpres-Pileg Bahan Introspeksi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan