Melalui Musrenbang RPJPD Wujudkan Palembang MUSI 2045

Musrenbang RPJPD Kota Palembang Tahun 2025 - 2045.--

SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) kemarin (4/4) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) memasuki tahapan finalisasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang.

Pj. Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M. Si menyampaikan, Musrenbang RPJPD ini merupakan tahapan penting untuk kian menyempurnakan RPJPD Kota Palembang yang telah disusun dengan mendapat masukan dari berbagai pihak untuk kemudian disempurnakan kembali.

"RPJPD 2025-2045 penting untuk arah pembangunan ke depan, baik visi misi, termasuk sasarannya harus linier. Artinya harus ada korelasi antara program pemerintah pusat, provinsi dan Kota Palembang," Sampainya. 

Dalam musrenbang RPJPD tadi sudah banyak dibahas mulai dari segala sektor dan disertai data - data konkret yang dapat menjadi bahan bagi Bappeda untuk membahas program, dan perencanaan ke depan.  "Termasuk isu, tantangan yang ada, seperti pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan. Memang ini harus ada penguatan lagi ke depan," tukas Dewa.

BACA JUGA:Pemberian Bonus Atlet Porprov dan Pepraprov Lahat 2023: Penjabat Walikota Palembang Ratu Dewa Tekankan Hal Ini

BACA JUGA:Halo Warga Palembang! Perumda Tirta Musi Pastikan Tetap Terima Keluhan Pelanggan di Lebaran, Ini Kontaknya!

Senada, Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Ir. H. Harrey Hadi, MS mengatakan,  Musrenbang RPJPD ini artinya ini sudah tahapan finalisasi. "Setelah musrenbang ini kita akan melakukan perbaikan - perbaikan dari masukan seluruh stakeholder sehingga ini akan jadi rancangan akhir dan siap diajukan ke DPRD dan ditetapkan dalam peraturan daerah (perda) paling lambat minggu ke 4 Agustus tahun ini," Jelasnya.

“RPJPD ini untuk 20 tahun dan sekarang menggunakan kuantitatif serta menggunakan tolok ukur yang jelas setiap 5 tahunan harus diacuh kepada OPD pengapuhnya,” beber Harrey Hadi yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Kepala Bappeda Kota se-Indonesia.

Sekarang sesuai peraturan kepala daerah/bakal calon kepala daerah dalam menentukan visi misi harus mengacu pada RPJPD sehingga dapat selaras, dan berkelanjutan sehingga walaupun nanti ada pergantian kepala daerah setiap 5 tahun arah pembangunannya tetap sejalan. 

Berdasarkan data refleksi pembangunan melalui capaian makro Kota Palembang selama 20 tahun terakhir, yaitu laju pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan dari 7,06 persen (2005) jadi 5, 25 persen  (2022). 

BACA JUGA:Gencar Roadshow Pemilihan BGP 2024, Kadispar Palembang Mampir ke Warung Wak Ebok PalTV

BACA JUGA:Posko Pelayanan Lebaran di Bandara Palembang Siapkan Fasilitas Kesehatan dan Informasi

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalaminya penurunan dari 17,6 persen (2005) menjadi 8,2 persen (2022). 

Tingkat kemiskinan mengalami penurunan walaupun lambat dari 16,6 persen (2005) jadi 10,48 persen (2022). Rasio Gini mengalami penurunan yang signifikan 0,39 (2005) jadi 0,35 (2022), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan 73,58 persen (2005) jadi 79,47 persen (2022), dan PDRB per kapita mengalami peningkatan dari 9.775,89 (2005) jadi 66.047, 59 (2022). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan