Retribusi-Silpa Jadi Bahan Evaluasi
Drs H Ratu Dewa MSi--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi dan deviden BUMD masih terbilang belum optimal. Ini akan jadi bahan evaluasi Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Termasuk adanya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun anggaran 2023.
Hal itu diugkap dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palembang 2023 yang disampaikan Penjabat (Pj) Wali Wota Palembang Drs H Ratu Dewa dalam sidang paripurna, Sabtu (30/3).
BACA JUGA:Anggota DPRD Palembang Sampaikan Hasil Reses
BACA JUGA:Sampaikan Aspirasi ke DPRD Palembang, Ini yang Paguyuban Putra Putri Pensiunan Pertamina Harapkan!
Dijelaskannya, pendapatan daerah Kota Palembang tahun anggaran 2023 ditargetkan Rp4.253.920.000.290,54. Terealisasi Rp4.194.196.601.743,02 atau 98,60 persen. Khusus dari PAD ditarget Rp1.445.963.304.981, terealisasi Rp1.442.397.865.846,96 atau 99,75 persen.
PAD 2023 disumbang pajak daerah dan retribusi daerah. Untuk pajak daerah mengalami pencapaian yang sangat baik. Targetnya Rp1.113.207.373.132, terealisasi Rp1.130.614.768.000.62 atau 101,56 persen. Sedangkan retribusi daerah ditargetkan Rp68.737.000.000, terealisasi Rp46.249.836.522 atau 67,29 persen.
Sementara untuk realisasi belanja dari rencana Rp4.540.518.436.557 sampai 31 Desember 2023, hanya terealisasi Rp4.075.922.618.960,4 atau 89,77 persen. Realisasi ini berasal dari belanja koperasi, belanja modal dan tidak terduga.
"Ini menjadi bahan evaluasi kita. Baik dari sisi pendapatan yang belum optimal seperti retribusi dan deviden BUMD. Juga dari sisi silpa," kata Dewa.
Menurutnya, LKPJ ini merupakan rangkuman kebijakan pelaksanaan program dan pencapaian hasil kinerja Pemkot Palembang sepanjang 2023. Yang mengacu pada RKPD 2023 dan RPJMD 2018-2023.
BACA JUGA:Terkait15 Anggota DPRD Belum Kembalikan Kelebihan Dana Tunjangan, Ini Kata Ketua DPRD Palembang!
BACA JUGA:'Vokalis' DPRD Sumsel ini Dipastikan Raih Kursi DPRD Palembang, Ini yang Dia Katakan!
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengatakan, usai mendengarkan LKPJ 2023, komisi-komisi di DPRD Palembang akan melakukan pembahasan.
"Laporan ini akan dibahas semua komisi. Setelah itu, hasilnya akan disampaikan kembali dalam rapat paripurna mendatang," pungkasnya. (tin)