Usut Mega Korupsi Tambang, Periksa Pejabat Kementerian
Ilustrasi bisnis batubara di Indonesia-Foto: energi.co.id-
SUMATERAEKSPRES.ID - Pertambangan ilegal di wilayah Sumsel telah menyebabkan banyak kerugian negara. Informasi beredar, nilainya mencapai triliunan rupiah. Mega korupsi ini sekarang tengah disidik pihak Kejati Sumsel.
Menurut kabar burung, ada puluhan perusahaan tambang yang terkait kasus ini. Berlokasi di Muara Enim dan Lahat. Sejak Desember 2023 lalu, beberapa pejabat kementerian sudah dipanggil dan dimintai keterangannya oleh Kejati Sumsel.
Di antaranya Dirjen Minerba. Lalu, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara, Lana Saria dan Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Hendardi.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara, Lana Saria diperiksa penyidik Kejati Sumsel pada 6 Maret 2024 lalu. Dia sebelum ini pernah juga dipanggil DPR RI saat masih menjabat Direktur Teknik dan Lingkungan.
Pemanggilannya terkait illegal mining dan penyalahgunaan aset pemerintah oleh perusahaan tambang di Sumsel. Pemeriksaan kal ini semakin menguatkan adanya dugaan pidana pertambangan di Sumsel yang tengah disidik Kejati Sumsel. Diduga melibatkan puluhan perusahaan tambang.
Sebelumnya, Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH pernah mengungkapkan kepada awak media kalau pihaknya tengah menyidik kasus besar dengan nilai kerugian negara yang fantastis. Belum ada penjelasan resmi dari Kejati Sumsel terkait dugaan kasus ini. "Nanti diinformasikan lagi," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. (nsw/)