Parah! Truk Tangki Solar Industri Bermuatan BBM Olahan Menyerupai Solar Asal Sanga Desa, 10 Ribu Liter

TANGKAP: Truk tangki solar industri bermuatan BBM olahan menyerupai solar asal Sanga Desa, Muba, yang ditangkap Ditintelkam Polda Sumsel. -FOTO: IG POLISI SUMSEL -

*Upah Sekali Antar Rp3 Juta

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Komplotan pelaku bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal, menggunakan berbagai cara untuk menghindari tangkapan pihak kepolisian. Termasuk mengangkut BBM menyerupai solar hasil olahan dari Kabupaten Musi Banyuasin, menggunakan truk tangki biru putih untuk solar industri.

Namun kamuflase yang dilakukan pelaku, masih tercium hingga tertangkap aparat Direktorat Intelkam Polda Sumsel, Kamis malam, 21 Maret 2024. Truk tangki biru putih nopol BD 8443 IU itu, bermuatan 10 ribu liter BBM ilegal, terjaring di daerah Km 12 Palembang. 

Sopir berinisial AS, tidak dapat menunjukkan surat DO resmi, jika dia benar mengangkut solar industri dari Pertamina. Belakangan sopir itu mengaku BBM menyerupai solar yang diangkutnya, dari illegal refinery daerah Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.

BBM sebanyaak 10 ribu liter itu akan diantarkannya ke pemesan berinisial B, di Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Atas jasanya itu, dia diupah Rp3 juta sekali antar. Kini sopir dan barang buktinya itu sudah diamankan di Mapolda Sumsel.

BACA JUGA:Tragis! IRT Meregang Nyawa Terlindas Truk Tangki BBM di Depan Gerai Indogrosir Palembang

BACA JUGA:Salurkan Sesuai Kuota Pemerintah, BBM Subsidi

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto SIK, melalui Kasubdit IV/Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya menerima serahkan dari Ditintelkam. “Masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," singkatnya, Jumat (22/3).

Untuk diketahui, Ditintelkam Polda Sumsel sudah beberapa kali mengungkap kasus terkait Migas. Sebelumnya, menguak penyelewengan BBM bersubsidi menggunakan banyak barcode MyPertamina untu mmengisi berulang bio solar di SPBU.

Pada 14 Desember 2023 lalu, mengamankan 2 mobil boks yang menimbun solar subsidi, di SPBU Jl Soekarno-Hatta, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang. Yakni truk boks nopol BG 8601 IA, dan nopol BG 8036 LR.

Masing-masing ada yang punya 3 barcode, ada yang punya 5 barcode. Bahkan, ada yang barcode 200 liter untuk truk fuso. Selain punya banyak barcode MyPertamina, tangki minyak truk boks itu juga sudah dimodifikasi.

BACA JUGA:3 Mobil Angkutan BBM Ilegal Terbakar di Belakang Polres, Polisi Sebut Barang Bukti Tahun 2013

BACA JUGA:GasKu Ramah Lingkungan, Hemat 25 Persen, Dibandingkan BBM Fosil

Tangkinya dipasang knop dan ada mesin dalam boks, jadi seolah mengisi minyak seperti biasa. Tapi minyaknya langsung masuk baby tank atau tandon dalam boks truk. Dari truk boks nopol BG 8601 IA yang disopiri Jodi, terdapat baby tank berisi lebih kurang 145 liter bio solar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan