Waduh, Sidang PPP-Nasdem Ditunda karena Nyaris Ricuh, Begini Awal Mulanya!

Sidang PPP-Nasdem di kantor Bawaslu Sumsel nyaris ricuh dan harus ditunda. Foto: dudun/sumateraekspres.id--

 PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Sidang pemeriksaan pelanggaran Administrasi Pemilu dengan memanggil para saksi dan terlapor yang digelar Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Senin, 18 Maret 2024  nyaris ricuh.

Akibatnya hakim sidang dipimpin langsung oleh ktua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Kurniawan. S.Pd. Bersama hakim anggota Dra Massuryati, Ahmad Naafi. SH. M.Kn serta M Syarkani. SH. MH harus tertunda.

Rencananya hari ini Selasa, 19 Maret 2024, sidang lanjutan dengan putusan akan digelar Kembali. Sidang sendiri bertempat di aula Gakumdu secretariat kantor Bawaslu Jakabaring Palembang.

Diketahui sidang lanjutan pemeriksaan pelanggaran administratif pemilu daerah pemilihan (dapil) 2 (Sukarami, Alang-Alang Lebar, Kemuning) kota Palembang atas laporan Partai Persatuan Pembangungan (PPP).

BACA JUGA:10 Nutrisi Penting Bagi Ibu Menyusui, Yuk Cari Tau Apa Saja dan Manfaatnya!

BACA JUGA:Bersiaplah! Pendaftaran Taruna Akademi TNI 2024 Telah Dibuka, Simak Persyaratannya!

Sidang tersebut dihadiri langsung, pihak pelapor dari PPP beserta kuasa hukumnya, dan juga terlapor dari KPU kota Palembang, serta dari Partai Nasdem.

Awalnya sidang berjalan lancar, namun ketika saksi Pipin, yang dihadirkan PPP membeberkan kronologis dugaan kecurangan yang terjadi di beberapa TPS di wilayah Kecamatan Sukarami dan Kecamatan Alang-Alang Lebar, situasi memanasm

"Di kelurahan Sukajaya 13 disini terjadi perbedaan antara C Plano atau C hasil terhadap D hasil yaitu selisih suara C hasil nya 20 di D plano 42 selisihnya ada 22 (suara), setelah kita tracking itu ada di caleg no 4 (partai nasdem)," ungkap Pipin di muka persidangan.

Akhirnya PPP kota Palembang melakukan tracking terhadap semua hasil Plano C dan D plano. 

"Setelah kita tracking semuanya itu (selisih suara) didapat  di 8 TPS untuk partai Nasdem yang ada selisih suara C plano itu lebih kecil dari pada D hasil," imbuhnya.

BACA JUGA:Pendekatan Hati ke Hati, Kapolda Sumsel Kunjungi Puluhan Remaja Terjaring Razia ke Panti Sosial Rehabilitasi

BACA JUGA:9 Taipan Indonesia, Dijuluki Sembilan Naga. Intip Harta Kekayaan Para Pengusaha Kelas Kakap Ini

Berjalannya sidang alot, karena kedua pengacara menyampaikan alibi mereka masing-masing.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan