PPPK Diisi Honorer-Eks K2, PrioritasTahap Pertama Penerimaan ASN 2024

Ilustrasi pelantikan PPPK, bagi yang lulusan 2023 masih ada kesempatan terima THR dan Gaji 13-Foto: Budiman/sumateraekspres.id-

SUMATERAEKSPRES.ID - Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka tak lama lagi. KemenPANRB telah menetapkan 1,28 juta formasi untuk memenuhi kebutuhan CPNS-PPPK pada tahap pertama rekrutmen.

MenPANRB menegaskan, untuk formasi PPPK 2024 tahap pertama ini akan diisi tenaga honorer dan eks honorer kategori 2 (K2) yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Pemerintah tetap berkomitmen menuntaskan penataan teman-teman honorer,” ujar MenPANRB, Abdullah Azwar Anas. Sementara, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap seluruh tenaga non ASN (honorer) yang terdapat dalam pangkalan data BKN.

“Karena jumlahnya cukup banyak mencapai 1.7 juta orang, proses verval dilakukan oleh BKN bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelas dia. Untuk BPKP fokus pada aspek pembayaran.

BACA JUGA:SPMT Sebelum April Dapat THR, Sebelum Juni Terima Gaji 13, PPPK Lulusan 2023 Perlu Siapkan ini untuk Gajian

BACA JUGA:CATAT! Inilah Linimasa dan Tahapan Pelaksanaan Seleksi CPNS PPPK Tahun 2024, Pelaksanaan Mulai Bulan Mei

Haryomo juga mengatakan bahwa PPPK tidak akan diangkat secara otomatis menjadi CPNS. Untuk diangkat menjadi calon PNS, kata Haryomo, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi bagi calon PNS,

Khusus pengadaan calon PPPK dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, hingga pengangkatan menjadi PPPK.

“Tapi untuk PPPK yang ingin jadi CPNS, tidak dapat diangkat secara otomatis. Untuk diangkat menjadi calon PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi bagi calon PNS,” tukasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan