Camat Viral Tertunduk Lesu, Dimutasi, Jadi Staf Analis Kecamatan Rantau Panjang

VIRAL : Potongan video viral Camat Ar dan bendahara kecamatan yang beredar di medsos. Gara-gara video ini, sang camat dicopot dan dimutasi jadi staf di kecamatan lain.-Foto: Ist-

OGAN ILIR - Pascaviralnya video Camat Pemulutan Barat dengan staf wanita di ruangan kerjanya, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar bertindak tegas. Ar, sang camat dicopot dari jabatannya. Dia dimutasi jadi staf analis Kecamatan Rantau Panjang. 

Posisinya Penjabat (Pj) Camat Pemulutan Barat sementara dijabat Kepala Bagian Tata Pemkab Ogan Ilir, Alifiah.  Penonaktifan Ar ini diungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi. 

"Tadi surat penunjukan Kabag Tapem sebagai pejabat Camat Pemulutan Barat diserahkan langsung oleh Wabup Ogan Ilir di ruang kerjanya," sebutnya, kemarin (5/3). Keputusan ini diambil setelah BKPSDM menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat Ogan Ilir. 

Lanjut Wilson, setelah pencopotan Ar sebagai Camat Pemulutan Barat, pihaknya akan menentukan sanksi untuk S, bendahara Kecamatan Pemulutan Barat, sosok wanita yang terlihat dalam video  yang viral itu. " Nanti yang wanita (S) juga akan diperiksa" ujarnya. 

BACA JUGA:Belum Hitung Ulang 1.352 TPS, Terkait Dugaan Penggelembungan Suara 11 Kecamatan di OKU Selatan

BACA JUGA:NAH LHO! Gegara Video Asusila Viral, Camat Pemulutan Barat Ogan Ilir Dimutasi dan Dicopot dari Jabatan

Sementara, Camat Ar kemarin dipanggil ke kantor Bupati Ogan Ilir. Terlihat saat keluar dari sana, Arber jalan dengan tertunduk lesu. Dia memilih bungkam, tak berikan komentar sepatah kata pun terkait keputusan pencopotan dirinya.

Sekda Ogan Ilir, Muhsin Abdullah menyampaikan, sejak beberapa hari yang lalu pihaknya atas perintah Bupati Ogan Ilir telah meminta agar Inspektorat melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut. 

"Pemeriksaannya sudah berjalan. Dari Inspektorat, hasilnya langsung ke Bupati. Sehingga Bupati memerintahkan BKPSDM untuk memberhentikan camat itu dan menggantikannya dengan Plt.  Surat keputusannya sudah saya paraf sesuai jenjangnya, atas perintah bupati. Tinggal menunggu tanda tangan Pak Bupati," beber dia. 

Muhsin menambahkan, untuk oknum bendahara Kecamatan Pemulutan Barat, S, masih menunggu tindak lanjut berikutnya dari Inspektorat. “Menunggu laporan selesai dari Inspektorat," tuturnya. 

Mewakili Bupati, Sekda Muhsin berpesan kepada seluruh ASN di Ogan Ilir untuk menjaga etika dan adab. “Di kantor tempatnya bekerja, bukan untuk melaksanakan hal-hal di luar itu. Apalagi yang negatif,” tegasnya. 

BACA JUGA:Camat Bingung Asal Video, Tegaskan Ruangan Kerjanya Tak Dipasangi CCTV

BACA JUGA:Video Syur Oknum Camat Ogan Ilir Viral, Sekda Minta Inspektorat Usut Tuntas!

Kepada seluruh ASN dan pejabat, laksanakanlah tugas dengan baik. Sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada masing-masing. Sesuai tupoksi. Dia juga meminta agar seluruh ASN jangan melakukan kegiatan di luar batas kewajaran. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan